Suara.com - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dikenakan saksi sebesar Rp 3,3 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hingga saat ini, Gojek masih menunggu keputusan resminya.
"Saat ini kami masih menunggu salinan (keputusan) resmi dari KPPU," kata VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny, dilansir laman Ayobandung, Jumat (26/3/2021).
Audrey memastikan, Gojek berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dia menuturkan, Gojek telah mengikuti dengan baik seluruh proses di KPPU terkait keterlambatan notifikasi sebagai bagian dari proses administrasi akuisisi saham PT Loket Global Loket Sejahtera.
Sebelumnya, KPPU mengatakan, sanksi tersebut disampaikan dalam Sidang Majelis Komisi dalam Putusan Perkara dengan nomor register 30/KPPU-M/2020.
"Perkara ini berawal dari penyelidikan atas dugaan keterlambatan notifikasi Gojek dalam akuisisi yang dilakukannya pada 4 Agustus 2017 atas sebagian besar saham PT Global Loket Sejahtera," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
Menurutnya, Majelis Komisi menilai transaksi tersebut efektif secara yuridis pada 9 Agustus 2017 sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Untuk itu, Deswin menegaskan, Gojek wajib melakukan pemberitahuan atau notifikasi pengambilalihan saham kepada KPPU selambatnya 30 hari sejak 9 Agustus 2017 yakni pada 22 September 2017.
Deswin mengatakan, Gojek baru melakukan pemberitahuan pengambilalihan saham kepada KPPU pada 22 Februari 2019.
Baca Juga: Banyak Direksi dan Komisaris Rangkap Jabatan, Jubir BUMN : Belum Ada Data
"Sehingga Majelis Komisi berpendapat bahwa Gojek telah terlambat melakukan pemberitahuan pengambilalihan saham selama 347 hari," jelas Deswin.
Berita Terkait
-
Gojek Berikan Pembekalan Kompetensi di Bidang Keamanan Digital
-
Heboh GOJEK dan Tokopedia Merger, Apa Dampaknya?
-
Rencana Merger Gojek Tokopedia Tidak Mengubah Struktur Pasar
-
Temui Pimpinan KPK, KPPU Ingin Koordinasi Kasus Ekspor Benih Lobster
-
Gojek Catatkan Tiga Jenis Transaksi Digital Terbanyak Selama 2020
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 28 Desember 2025, Ada Bundle Natal dan Arrival Animation Stay Frosty
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Desember 2025, Hadiah Natal Melimpah dan Gems Gratis
-
Daftar Harga HP Infinix Terbaru Semua Series Lengkap Akhir Tahun 2025
-
Xiaomi 17 Ultra Bersiap Masuk ke India dan Indonesia, Baterai Lebih Kecil
-
6 Rekomendasi Tablet Tahan Lama untuk Kerja Seharian dengan Baterai di Atas 6.000 mAh
-
Daftar Harga HP Huawei Lengkap Akhir Tahun 2025, Terbaru Seri Nova 15
-
5 HP Murah Anyar Siap Masuk ke Indonesia: Harga Mulai Sejutaan, Baterai 7.000 mAh
-
5 HP RAM 8GB Kamera Terbaik Rp 2 Jutaan untuk Foto Kembang Api Tahun Baru
-
5 Smartwatch Paling Akurat Hitung Pace Lari, Mulai Rp200 Ribuan
-
Spek Oppo Reno 15c India Berbeda dari Versi China, Harga Diprediksi Lebih Murah