Suara.com - Pengadilan Australia resmi memutuskan bahwa Google bersalah karena menyesatkan pengguna terkait data lokasi pribadi yang dikumpulkan lewat perangkat Android.
Menurut Hakim Pengadilan Federal, Thomas Thawley, pelanggaran ini terjadi antara Januari 2017 dan Desember 2018. Saat itu, pengguna diberitahu bahwa Google hanya dapat membaca riwayat lokasi yang nantinya akan mengidentifikasi data mereka.
Nyatanya, setelah akun Google diaktifkan secara default, Google tetap mengumpulkan data pengguna. Meskipun setelan riwayat lokasi dinonaktifkan, Google tetap menyedot data lewat settings lain seperti 'Web & App Activity'.
Regulator pengawas konsumen atau Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menyebut, pihaknya kini sedang menyiapkan sanksi terhadap Google. Namun, mereka belum menentukan berapa jumlah dendanya.
"Ini adalah kemenangan penting bagi konsumen, terutama siapa pun yang peduli dengan privasi online mereka. Sebab, keputusan pengadilan mengirimkan pesan yang kuat kepada Google dan pihak lain, bahwa bisnis besar tidak boleh menyesatkan pelanggan mereka," kata Rod Sims selaku Ketua ACCC, dikutip dari The Verge, Minggu (18/4/2021).
Di sisi lain, Google belum memberikan komentar. Namun juru bicara mereka menyebut bahwa perusahaan tidak setuju dengan keputusan tersebut. Google juga tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Selama beberapa bulan terakhir, Google memang disibukkan dengan peraturan hukum di Australia. Februari lalu, pemerintah Australia resmi mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan Google membayar perusahaan media untuk konten berita yang ditampilkan di platform mereka.
Berita Terkait
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Kesaksian Horor Google Maps Bongkar Sisi Gelap Daycare Little Aresha, Orang Tua Langsung Speak Up
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time
-
Viral Kesaksian Petugas KAI Sesaat setelah Kecelakaan: Dugaan Sinyal Eror, Kecepatan 110
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 28 April 2026, Hadiah Gintoki Bundle & Diamond Gratis
-
Bocoran Fitur Galaxy Book 6 Edge, Siap Tantang MacBook dengan Snapdragon X2 Elite?
-
38 Kode Redeem FC Mobile 28 April 2026, Ada Peluang Dapat OVR 119 di Event TOTS
-
7 Cara agar Kualitas Video TikTok Tidak Pecah dan Buram, Pengaturan Ini Sering Terlewat
-
Terpopuler: Seri HP Samsung Paling Murah, Rekomendasi Tripod Bagus tapi Kokoh
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 April 2026: Klaim OVR 119 Gratis, F2P Pasti Full Senyum
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 27 April 2026: Ada SG2 Rapper Underworld, Senjata Legendaris
-
5 Rekomendasi Tripod HP Murah tapi Bagus dan Kokoh, Anti Goyang saat Ngonten