Suara.com - Twitter dan Facebook telah menghapus sekitar 100 postingan di India, beberapa di antaranya mengkritik penanganan virus corona di New Delhi.
Langkah ini untuk mematuhi perintah darurat dari pemerintah India pada saat negara Asia Selatan itu bergulat dengan lonjakan global kasus Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya.
New Delhi membuat perintah darurat ke Twitter dan Facebook untuk menyensor lebih dari 100 postingan di negara tersebut.
Twitter mengungkapkan perintah pemerintah tersebut pada database Lumen, sebuah proyek Universitas Harvard.
Jaringan mikroblog dan Facebook memenuhi permintaan tersebut, dan menahan posting tersebut dari pengguna di India.
Pemerintah India mengonfirmasi pada Minggu (25/4/2021) bahwa mereka memerintahkan Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menghapus postingan yang dianggap berpotensi memicu kepanikan di antara publik, menghalangi upayanya untuk menahan pandemi, atau sekadar menyesatkan.
Berbagai laporan berita, dokter, dan akademisi mengatakan bahwa angka kematian akibat Covid-19 ini, sangat mengkhawatirkan.
Outlet berita India yang berfokus pada kebijakan Medianama, yang pertama kali melaporkan orde baru New Delhi Jumat, mengatakan di antara mereka yang tweetnya telah disensor di India termasuk tokoh-tokoh publik terkenal seperti Revanth Reddy (Anggota Parlemen), Moloy Ghatak (seorang menteri di India Benggala Barat), pembuat film Vineet Kumar Singh (aktor) Vinod Kapri, dan Avinash Das.
“Saat kami menerima permintaan hukum yang valid, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," jawab Juru Bicara Twitter dilansir laman Techcrunch, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Mayat Bergelimpangan di India dan Lahan Parkir Jadi Tempat Kremasi
Menurutnya, jika konten melanggar Aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika dianggap ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Peraturan Twitter, dapat ditahan akses ke konten hanya di India.
"Dalam semua kasus, kami memberi tahu pemegang akun secara langsung sehingga mereka tahu bahwa kami telah menerima perintah hukum yang berkaitan dengan akun tersebut," ujar perusahaan berlogo burung biru tersebut.
Berita Terkait
-
Cara Menghindari Tag atau Tanda Video Porno di Facebook
-
Ditolak Masuk Indonesia, 32 WN India Disuruh Balik Lagi ke Negaranya
-
AS Kirim Pekerja Medis ke India Bantu Atasi 'Tsunami' Covid-19
-
Twitter Batasi Cuitan yang Kritik Penanganan Covid-19 di India
-
Makan Pizza 1 Meter, Warganet Salah Fokus dengan Penampakan Tak Terduga Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas