Suara.com - Twitter memutuskan blokir akun pengguna yang membagikan status dari media sosial tandingan atau website buatan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Seperti yang dinyatakan dalam kebijakan penghindaran larangan kami, kami akan mengambil tindakan penegakan hukum pada akun yang niatnya jelas untuk mengganti atau mempromosikan konten yang berafiliasi dengan akun yang ditangguhkan," kata Juru Bicara Twitter, dikutip dari NDTV, Minggu (9/5/2021).
Twitter mengatakan bahwa pemblokiran akun Donald Trump sudah mutlak permanen, bahkan ketika ia mau mencalonkan diri lagi. Perusahaan juga menyatakan bahwa pengguna dapat membagikan status dari website Trump selama itu tidak melanggar aturan yang ditetapkan Twitter.
Namun seorang perwakilan Trump mengatakan bahwa akun-akun yang diblokir tidak ada hubungannya dengan akun yang ditangguhkan, termasuk akun @DJTDesk, @DJTrumpDesk, @DeskofDJT, dan @DeskOfTrump1.
Sebagai informasi, Trump saat ini telah diblokir di Twitter. Sebelum diblokir, akun Trump telah memiliki lebih dari 88 juta followers.
Selain Twitter, Trump juga diblokir dari Facebook saat ini. Namun Dewan Pengawas Facebook menyarankan agar Facebook tidak memblokir akun Trump secara permanen. Mereka juga menyebutkan bahwa Facebook mesti meninjau kembali kebijakan pemblokiran dalam waktu enam bulan ke depan.
Pemblokiran akun Trump ini diduga karena keterlibatannya sebagai dalang dari kerusuhan Gedung Capitol pada Januari lalu. Oleh karenanya, Trump sekarang membuat media sosial tandingan, meskipun itu lebih terlihat sebagai blog pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia