Suara.com - Twitter memutuskan blokir akun pengguna yang membagikan status dari media sosial tandingan atau website buatan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Seperti yang dinyatakan dalam kebijakan penghindaran larangan kami, kami akan mengambil tindakan penegakan hukum pada akun yang niatnya jelas untuk mengganti atau mempromosikan konten yang berafiliasi dengan akun yang ditangguhkan," kata Juru Bicara Twitter, dikutip dari NDTV, Minggu (9/5/2021).
Twitter mengatakan bahwa pemblokiran akun Donald Trump sudah mutlak permanen, bahkan ketika ia mau mencalonkan diri lagi. Perusahaan juga menyatakan bahwa pengguna dapat membagikan status dari website Trump selama itu tidak melanggar aturan yang ditetapkan Twitter.
Namun seorang perwakilan Trump mengatakan bahwa akun-akun yang diblokir tidak ada hubungannya dengan akun yang ditangguhkan, termasuk akun @DJTDesk, @DJTrumpDesk, @DeskofDJT, dan @DeskOfTrump1.
Sebagai informasi, Trump saat ini telah diblokir di Twitter. Sebelum diblokir, akun Trump telah memiliki lebih dari 88 juta followers.
Selain Twitter, Trump juga diblokir dari Facebook saat ini. Namun Dewan Pengawas Facebook menyarankan agar Facebook tidak memblokir akun Trump secara permanen. Mereka juga menyebutkan bahwa Facebook mesti meninjau kembali kebijakan pemblokiran dalam waktu enam bulan ke depan.
Pemblokiran akun Trump ini diduga karena keterlibatannya sebagai dalang dari kerusuhan Gedung Capitol pada Januari lalu. Oleh karenanya, Trump sekarang membuat media sosial tandingan, meskipun itu lebih terlihat sebagai blog pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026, Performa Cepat untuk Pengguna Aktif
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat
-
7 HP Hemat Baterai dan RAM Besar yang Aman Dibawa Mudik Lebaran 2026
-
Mengapa HP Xiaomi Global Baterainya Lebih Kecil dari Versi China? Ini Alasan Sebenarnya
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
JVC Hadirkan Perangkat Wearable dengan Pengalaman Mendengarkan Lebih Natural
-
39 Kode Redeem FF 24 Februari 2026 dan Cara Dapat 90 Diamond Gratis ShopeePay
-
Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit
-
realme 16 Series 5G Resmi Meluncur 10 Maret 2026: Kamera 200MP + 50MP Periscope Pertama di Segmennya
-
33 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026 dan Cara Klaim Jutaan Gems Gratis