Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus mengatur tentang lembag pengawas independen yang bertanggung jawab langsung ke presiden.
RUU PDP kini masih dibahas oleh pemerintah bersama DPR. Rancangan ini diharapkan bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.
"Panja RUU PDP Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggung jawab langsung kepada presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," kata Abdul Kharis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan Komisi I DPR ingin memperkuat peran lembaga tersebut sehingga benar-benar mampu melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia.
Hal itu menurut dia termasuk juga kaitannya dengan kesetaraan dengan lembaga-lembaga internasional negara-negara lain serta setara dengan standar General Data Protection Regulation (GDPR).
"Panja RUU PDP Komisi I DPR, sebanyak 9 fraksi sepakat agar lembaga pengawasan data pribadi itu di bawah Presiden. Tidak ada satu pun kelompok fraksi yang berbeda pandangan terkait hal tersebut," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menjelaskan Komisi I DPR ingin lembaga pengawas tersebut bersifat independen bertanggung jawab kepada Presiden karena di RUU PDP mengatur perlindungan data pribadi masyarakat yang ada di lembaga swasta dan publik.
Dia mencontohkan apabila ada kebocoran data dari lembaga swasta sehingga memunculkan tuntutan, maka akan berisiko kalau lembaga pengawas tersebut di bawah kementerian.
"Kalau dipisahkan dan menjadi independen maka ada kesetaraan dengan lembaga-lembaga lain yang sesuai dengan kesepakatan internasional," katanya.
Baca Juga: Kominfo Dalam Penjualan Data KTP dan Foto Selfie di Twitter
Bobby menjelaskan banyak pasal dalam RUU PDP yang merujuk pada lembaga pengawas tersebut sehingga kalau format lembaga itu tidak bisa segera ditentukan di awal maka akan berakibat pembahasan RUU tersebut sulit dilakukan.
Sebelumnya, Abdul Kharis Almasyari mengatakan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Komisi I DPR dengan pemerintah belum menyepakati terkait format lembaga pengawas data pribadi.
Dia menjelaskan, pada saat pembahasan kelembagaan konsinyering antara Panja Komisi I DPR RI dan panja pemerintah, pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
"Namun pada saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo, tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo," kata Abdul Kharis saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, konsinyering tersebut ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja pemerintah khususnya terkait kelembagaan pengawas data pribadi. Abdul Kharis mengkritisi sikap Panja pemerintah terkait kelembagaan pengawas data pribadi, sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports
-
Teknologi Garmin Jadi Senjata Atlet Hybrid Race, Team Garmin Raih 19 Podium
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem REDMI di Indonesia, Tablet hingga Smartwatch Baru Bidik Kebutuhan Gen Z
-
Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi
-
4 HP dengan Kamera 108 MP Harga Rp2 Jutaan, Dilengkapi Layar AMOLED dan RAM Jumbo
-
AI for Life, Menandai Kemajuan Pendidikan dan Inovasi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial
-
Harga Reno16 Naik Rp4,3 Juta, Oppo Ungkap Alasan di Baliknya
-
7 HP Terbaik untuk Nonton Konser, Baterai Badak dengan Kamera Zoom Jauh Super Tajam