Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus mengatur tentang lembag pengawas independen yang bertanggung jawab langsung ke presiden.
RUU PDP kini masih dibahas oleh pemerintah bersama DPR. Rancangan ini diharapkan bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.
"Panja RUU PDP Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggung jawab langsung kepada presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," kata Abdul Kharis dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan Komisi I DPR ingin memperkuat peran lembaga tersebut sehingga benar-benar mampu melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia.
Hal itu menurut dia termasuk juga kaitannya dengan kesetaraan dengan lembaga-lembaga internasional negara-negara lain serta setara dengan standar General Data Protection Regulation (GDPR).
"Panja RUU PDP Komisi I DPR, sebanyak 9 fraksi sepakat agar lembaga pengawasan data pribadi itu di bawah Presiden. Tidak ada satu pun kelompok fraksi yang berbeda pandangan terkait hal tersebut," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menjelaskan Komisi I DPR ingin lembaga pengawas tersebut bersifat independen bertanggung jawab kepada Presiden karena di RUU PDP mengatur perlindungan data pribadi masyarakat yang ada di lembaga swasta dan publik.
Dia mencontohkan apabila ada kebocoran data dari lembaga swasta sehingga memunculkan tuntutan, maka akan berisiko kalau lembaga pengawas tersebut di bawah kementerian.
"Kalau dipisahkan dan menjadi independen maka ada kesetaraan dengan lembaga-lembaga lain yang sesuai dengan kesepakatan internasional," katanya.
Baca Juga: Kominfo Dalam Penjualan Data KTP dan Foto Selfie di Twitter
Bobby menjelaskan banyak pasal dalam RUU PDP yang merujuk pada lembaga pengawas tersebut sehingga kalau format lembaga itu tidak bisa segera ditentukan di awal maka akan berakibat pembahasan RUU tersebut sulit dilakukan.
Sebelumnya, Abdul Kharis Almasyari mengatakan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Komisi I DPR dengan pemerintah belum menyepakati terkait format lembaga pengawas data pribadi.
Dia menjelaskan, pada saat pembahasan kelembagaan konsinyering antara Panja Komisi I DPR RI dan panja pemerintah, pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
"Namun pada saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo, tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo," kata Abdul Kharis saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, konsinyering tersebut ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja pemerintah khususnya terkait kelembagaan pengawas data pribadi. Abdul Kharis mengkritisi sikap Panja pemerintah terkait kelembagaan pengawas data pribadi, sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
4 HP Kamera Terbaik Rp3 Jutaan, Cocok untuk Modal Awal Jadi Kreator Konten
-
Apa Penyebab Bobibos Punya RON Tinggi? BBM Lokal Diklaim Ramah lingkungan
-
Samsung Galaxy S26 Ultra Terungkap! Fitur Baru Canggih, Tapi Minim Inovasi Kamera
-
Daftar Lengkap Perangkat Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Dapat Update 6 Tahun
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
HP Baterai 7000 mAh Tahan Berapa Lama? Berikut Rekomendasi Terbaiknya
-
Cedera Ekor Hadrosaurus Ungkap Cara Bedakan Dinosaurus Jantan dan Betina
-
XLSMART Perkuat Jaringan di Bengkulu, Dorong Akses Digital Cepat Hingga ke Pelosok Daerah
-
Nothing Ear (3) Resmi Dijual ke Indonesia, TWS Premium Harga Rp 3 Juta
-
Waktu Menonton Video Belanja Melonjak 400 Persen, YouTube Shopping Gandeng Lazada