Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Siber dan Sandi Negara sepakat membentuk tim respons untuk insiden keamanan siber, Kominfo-Computer Security Incident Response Team (Kominfo-CISRT).
"Kementerian Kominfo perlu menyiapkan strategi dan langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari antisipasi mitigasi hingga penanggulangan dan pemulihan bila terjadi insiden keamanan siber. Untuk menjawab kebutuhan tersebut khususnya pemulihan insiden keamanan siber, perlu dibentuk Computer Security Incident Response Team," kata Sekretaris Jenderal Kominfo, Mira Tayyiba, Jumat (2/7/2021).
Kepala BSSN Hinsa Siburian, dalam keterangan yang sama, menilai kedua lembaga tersebut perlu meningkatkan koordinasi untuk mencegah kejahatan siber dan menjaga ruang digital yang sehat.
"Jika terjadi krisis kita sudah siapkan manajemen krisis, pembentukan Kominfo-CSIRT sejalan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Maka, CSIRT sebagai monitoring dan penyedia pemerintah insidental di ranah siber," kata Hinsa.
Mira menyatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dilakukan oleh instansi pemerintah sering kali menjadi sasaran serangan siber.
Kominfo-CSIRT memiliki tiga tujuan utama, yaitu ketahanan siber yang andal dan profesional, melakukan koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan siber, dan membangun kapasitas sumberdaya keamanan siber. Kominfo-CSIRT sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Tim ini akan menjadi wadah koordinasi antarunit dan atau pemangku kepentingan di lingkungan Kominfo, terkait dengan keamanan informasi.
Tim tersebut juga akan membuka kanal untuk menerima semua respons terkait masalah keamanan siber di lingkungan Kementerian Kominfo, baik melalui form aduan di website, call center maupun via pesan WhatsApp.
“Selanjutnya, tim akan memberikan peringatan terkait adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik, serta menyediakan informasi statistik terkait layanan,” kata Mira. Tim Kominfo-CSIRT beranggotakan perwakilan dari Pusat Data dan Sarana Informatika dan perwakilan unit kerja eselon I. [Antara]
Baca Juga: DPR: Pemerintah Tidak Konsisten soal Lembaga Pengawas dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Tablet Murah Infinix XPAD 30E Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chipset MediaTek
-
42 Kode Redeem FF 24 Desember 2025: Bocoran Booyah Pass Januari dan Bundle Heroic Gratis
-
Resmi Debut, Honor Play 10A Jadi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan
-
Game Blue Protocol: Star Resonance Resmi Dirilis ke Mobile dan PC
-
24 Kode Redeem FC Mobile 24 Desember 2025: Klaim Mbappe dan Gems Melimpah
-
5 HP Wireless Charging Termurah Desember 2025: Mulai 2 Jutaan, Memori Ekstra Lega
-
Maksimalkan Kualitas, Peluncuran Game James Bond 007 First Light Ditunda
-
Oppo Reno 15 Versi Global Muncul di Geekbench, Chipset Lebih Rendah
-
Teknologi Hunian Terkoneksi Dipamerkan, Smart Living Jadi Arah 2026
-
HP Murah Vivo Y31d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Bawa Baterai 7.060 mAh