Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menuding pemerintah tidak konsistem dalam membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Hal ini disampaikan Abdul, Kamis (1/7/2021), saat mengungkap bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum menyepakati format lembaga pengawas data pribadi.
Dia menjelaskan, saat pembahasan kelembagaan konsinyering antara Panja Komisi I DPR RI dan panja pemerintah, pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Namun, pada saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah Kementerian Kominfo," kata Abdul Kharis saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan, konsinyering tersebut ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja pemerintah khususnya terkait kelembagaan pengawas data pribadi.
Abdul Kharis mengkritisi sikap Panja pemerintah terkait kelembagaan pengawas data pribadi, sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama.
"Panja Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggung jawab langsung kepada presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," ujarnya.
Dia menjelaskan dari total 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PDP, Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dengan rincian 125 DIM telah disetujui dan disepakati; 10 DIM pending, 6 DIM perubahan substansi, dan 2 DIM usulan baru.
Sementara itu ada 228 DIM yang belum dibahas, mayoritas berkaitan dengan lembaga pengawas pelaksanaan UU PDP.
Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi, Harus Ada Lembaga Pengawas Independen
"Kalau pasal-pasal terkait lembaga tersebut selesai dan disepakati, kemungkinan 3-4 hari atau satu pekan akan selesai. Awalnya kami optimis pada akhir masa sidang ini (RUU PDP) selesai dibahas namun karena deadlock maka kami agak kesulitan," katanya.
Abdul Kharis menjelaskan 228 DIM yang belum selesai dibahas tersebut berkaitan dengan kelembagaan pengawas pelaksanaan UU PDP. Karena itu, menurut dia, kalau terkait kelembagaan tersebut belum disepakati maka 228 DIM tersebut akan menggantung atau tidak bisa dibahas.
"Kami menunggu, siapa tahu ada niat baik dari pemerintah untuk melanjutkan pembahasan. Kami sifatnya menunggu saja," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar
-
Setelah 4 Tahun Terendam, Jalan Cipayung-Pasir Putih Akhirnya Dibuka Lagi
-
Tenaga Penjualan Jadi Kunci Penguatan Industri Asuransi Jiwa
-
Gamelan Makin Digandrungi di Amerika, Pakualaman Beri Peringatan Keras ke Warga Lokal
-
OSL Indonesia Bidik Peluang Tokenisasi Aset di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah