Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menuding pemerintah tidak konsistem dalam membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Hal ini disampaikan Abdul, Kamis (1/7/2021), saat mengungkap bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum menyepakati format lembaga pengawas data pribadi.
Dia menjelaskan, saat pembahasan kelembagaan konsinyering antara Panja Komisi I DPR RI dan panja pemerintah, pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Namun, pada saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah Kementerian Kominfo," kata Abdul Kharis saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan, konsinyering tersebut ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja pemerintah khususnya terkait kelembagaan pengawas data pribadi.
Abdul Kharis mengkritisi sikap Panja pemerintah terkait kelembagaan pengawas data pribadi, sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama.
"Panja Komisi I DPR RI ingin memastikan keberadaan lembaga pengawas yang independen, bertanggung jawab langsung kepada presiden yang juga akan mengawasi badan publik dan lembaga pemerintah lainnya sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar," ujarnya.
Dia menjelaskan dari total 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PDP, Komisi I DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dengan rincian 125 DIM telah disetujui dan disepakati; 10 DIM pending, 6 DIM perubahan substansi, dan 2 DIM usulan baru.
Sementara itu ada 228 DIM yang belum dibahas, mayoritas berkaitan dengan lembaga pengawas pelaksanaan UU PDP.
Baca Juga: RUU Perlindungan Data Pribadi, Harus Ada Lembaga Pengawas Independen
"Kalau pasal-pasal terkait lembaga tersebut selesai dan disepakati, kemungkinan 3-4 hari atau satu pekan akan selesai. Awalnya kami optimis pada akhir masa sidang ini (RUU PDP) selesai dibahas namun karena deadlock maka kami agak kesulitan," katanya.
Abdul Kharis menjelaskan 228 DIM yang belum selesai dibahas tersebut berkaitan dengan kelembagaan pengawas pelaksanaan UU PDP. Karena itu, menurut dia, kalau terkait kelembagaan tersebut belum disepakati maka 228 DIM tersebut akan menggantung atau tidak bisa dibahas.
"Kami menunggu, siapa tahu ada niat baik dari pemerintah untuk melanjutkan pembahasan. Kami sifatnya menunggu saja," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Prediksi Harga Samsung Galaxy A27 Beredar, Andalkan Chipset Snapdragon
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
-
7 Video Kepanikan Warga Setelah Gempa Sulut M 7,6: Ada Tsunami hingga Bangunan Rusak
-
7 Kesalahan Penyebab Laptop Cepat Rusak bagi Pengguna Profesional Muda
-
6 HP Murah Tecno dengan Kamera Terbaik, Gambar Tajam Jadi Andalan
-
Update Harga iPhone April 2026: Diskon Besar hingga 30%, Ini Daftar Lengkapnya
-
6 Pilihan HP RAM 6 GB di Bawah Rp1,5 Juta pada April 2026, Multitasking Lancar Jaya
-
Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah
-
3 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S26 yang Diam-Diam Jadi Game Changer
-
Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat