Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan ada tiga perbedaan antara layanan pinjaman online atau pinjol ilegal dengan legal yang harus diketahui oleh masyarakat agar terhindar dari para rentenir digital. Dua di antaranya adalah beda bunga pada pinjol ilegal dan yang legal.
Berikut tiga perbedaan itu menurut OJK:
- Tagihan tak boleh lebih dari pokok pinjaman
- Akses aplikasi pinjol legal hanya pada kamera, mikrofon, dan lokasi
- Suku bungan pinjol legal tak lebih dari 0,8 persen per hari
"Kalau dia adalah pinjol yang tidak berizin, ya dia mau suka-sukanya dia karena tidak ada otoritas. Itulah ekses dari digitalisasi. Dia bisa bikin usaha tanpa izin OJK. Bisa karena mereka hanya butuh izin dari Google," kata Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono dalam seminar daring Program Kemitraan Jurnalistik 2021, Selasa (14/7/2021).
Oleh karenanya, OJK selalu mengingatkan agar warga hati-hati dan seksama dalam mengidentifikasi pinjol resmi dan yang legal. Lebih lanjut Triyono menjelaskan tentang tiga perbedaan utama pinjol ilegal dan legal di atas.
Pertama, tagihan tidak boleh dua kali lipat melebihi pokok hutangnya. Pinjol legal atau yang berizin akan cenderung patuh terhadap rambu-rambu ini karena mereka diawasi oleh OJK.
Sementara pinjol ilegal atau tidak berizin memiliki perilaku sebaliknya. Dengan tenor pendek dan fee pinjaman tinggi (bisa sampai 40 persen dari jumlah pinjaman), tagihan bisa di atas dua kali bahkan belasan kali lipat dari pinjaman pokok.
"Kedua, pada fintech yang berizin di OJK akses tidak boleh lebih dari kamera, mikrofon dan lokasi. Tidak boleh mengakses kontak, gambar juga tidak boleh," lanjutnya.
Sedangkan pada pinjol tidak berizin, seluruh data pribadi nasabah disadap untuk kepentingan bisnis mereka. Hal ini yang memungkinkan admin atau operator pinjol ilegal melakukan teror ke orang-orang terdekat dari pengguna jasa tanpa izin dari nasabahnya.
"Dan ketiga suku bunga pada pinjol berizin tidak boleh lebih dari 0,8 persen per harinya," papar Triyono.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Sepakat Perkuat Penegakkan Hukum Atas Pinjol Ilegal
Ketentuan itu bersifat mengikat, sehingga jika ada pinjol berizin yang melanggar, OJK akan segera bertindak.
"Laporkan saja jika ada pinjol berizin (legal) yang berbuat curang terhadap nasabah. Kami pasti akan tindak. Kita abut izinnya. Selesai. Mereka pasti takut," katanya.
Hal ini berbeda jika praktik fintech dilakukan pinjol tidak berizin. OJK tidak bisa serta-merta melakukan tindakan. Suku bunga dan denda yang mereka berlakukan sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 1-4 persen per hari.
"Fintech yang sudah terdaftar di OJK insyallah pasti baik. Karena ada regulasi yang mengikat mereka," tutup Triyono. [Antara]
Berita Terkait
-
OJK Serahkan Tersangka Investree ke Kejari Jaksel
-
Pajak Kripto Meningkat di Tengah Industri yang Lesu
-
Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian
-
OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar
-
OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 HP Layar AMOLED Curved 120 Hz, Pesaing Infinix Note Edge Cuma Modal Rp3 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 23 Januari 2026, Ada Sukuna Bundle dan Voice Pack
-
Ekosistem REDMI Note 15 Series Kian Lengkap dengan Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses
-
7 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa Cocok Buat Multitasking
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Januari 2026, Klaim Pemain TOTY 115-117 Gratis
-
Asus Perkenalkan Zenbook AI Terbaru: Desain Super Tipis, Performa Cerdas, Baterai Tahan Lama
-
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
-
5 HP Murah RAM Besar Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Performa Stabil untuk Multitasking
-
Baterai HP Cepat Habis dan Panas? Waspada Penyadapan, Ini Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak
-
6 HP RAM 12 GB Baterai Badak Harga di Bawah Rp2 Juta, Gaming Lancar Anti Ngelag