Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sedang mendalami temuan ribuan kartu subscriber identity module atau kartu SIM ponsel yang sudah teregister yang disita dari tersangka dugaan tindak pidana pinjaman online atau pinjol ilegal KSP Cinta Damai.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (4/8/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait.
"Saat ini sedang dilakukan pendaman," kata Helmy.
Helmy mengemukakan bahwa meregistrasi kartu SIM ponsel tersebut membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK). Disebutkan pula bahwa beberapa pihak yang akan dimintai keterangan, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kependudukan dan catatan sipil.
"Prinsipnya semua yang terkait akan kami minta keterangan," ujar Helmy.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak-pihak dari Kominfo dan Dukcapil yang dimintai keterangannya, Helmy enggan menjawab.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana pinjol ilegal dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai. Delapan orang pelaku kejahatan teknologi finansial (fintech) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa ribuan SIM card yang telah teregister, sejumlah modem pool, laptop, ponsel, dan masih banyak lainnya.
Helmy mengungkapkan, temuan ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi tersebut cukup menarik perhatian. Karena, sepengetahuan masyarakat aturan register NIK untuk kartu SIM maksimal hanya untuk dua kartu SIM.
Baca Juga: Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi Sedang Ditelusuri Kominfo
"Nah, ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan dukcapil," kata Helmy.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda