Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sedang mendalami temuan ribuan kartu subscriber identity module atau kartu SIM ponsel yang sudah teregister yang disita dari tersangka dugaan tindak pidana pinjaman online atau pinjol ilegal KSP Cinta Damai.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (4/8/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait.
"Saat ini sedang dilakukan pendaman," kata Helmy.
Helmy mengemukakan bahwa meregistrasi kartu SIM ponsel tersebut membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK). Disebutkan pula bahwa beberapa pihak yang akan dimintai keterangan, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kependudukan dan catatan sipil.
"Prinsipnya semua yang terkait akan kami minta keterangan," ujar Helmy.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak-pihak dari Kominfo dan Dukcapil yang dimintai keterangannya, Helmy enggan menjawab.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana pinjol ilegal dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai. Delapan orang pelaku kejahatan teknologi finansial (fintech) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa ribuan SIM card yang telah teregister, sejumlah modem pool, laptop, ponsel, dan masih banyak lainnya.
Helmy mengungkapkan, temuan ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi tersebut cukup menarik perhatian. Karena, sepengetahuan masyarakat aturan register NIK untuk kartu SIM maksimal hanya untuk dua kartu SIM.
Baca Juga: Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi Sedang Ditelusuri Kominfo
"Nah, ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan dukcapil," kata Helmy.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Tecno Spark Go 3 Rilis Pekan Ini: HP Murah Sejutaan Mirip iPhone Berfitur Tangguh
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
8 Prediksi Kaspersky, Bagaimana AI Menjadi Ancaman dan Pertahanan Siber Ini Wajib Dilakukan
-
4 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Spek Tinggi Mulai Rp1 Jutaan
-
Bocoran Panas Xiaomi 17 Max: Meluncur April, Kencang Bak Pro tapi Tanpa Fitur Ini!
-
33 Kode Redeem FF Aktif 12 Januari 2026, Bundle Ryomen Sukuna Siap Hadir
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Januari 2026, Ada Bocoran Pemain OVR 117 di Event TOTY
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure