Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sedang mendalami temuan ribuan kartu subscriber identity module atau kartu SIM ponsel yang sudah teregister yang disita dari tersangka dugaan tindak pidana pinjaman online atau pinjol ilegal KSP Cinta Damai.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (4/8/2021) mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait.
"Saat ini sedang dilakukan pendaman," kata Helmy.
Helmy mengemukakan bahwa meregistrasi kartu SIM ponsel tersebut membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK). Disebutkan pula bahwa beberapa pihak yang akan dimintai keterangan, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kependudukan dan catatan sipil.
"Prinsipnya semua yang terkait akan kami minta keterangan," ujar Helmy.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak-pihak dari Kominfo dan Dukcapil yang dimintai keterangannya, Helmy enggan menjawab.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana pinjol ilegal dengan nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cinta Damai. Delapan orang pelaku kejahatan teknologi finansial (fintech) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa ribuan SIM card yang telah teregister, sejumlah modem pool, laptop, ponsel, dan masih banyak lainnya.
Helmy mengungkapkan, temuan ribuan kartu SIM yang sudah teregistrasi tersebut cukup menarik perhatian. Karena, sepengetahuan masyarakat aturan register NIK untuk kartu SIM maksimal hanya untuk dua kartu SIM.
Baca Juga: Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA untuk Vaksinasi Sedang Ditelusuri Kominfo
"Nah, ribuan seperti ini perlu didalami dari Kominfo dan dukcapil," kata Helmy.
Berita Terkait
-
Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir
-
6 Rekomendasi HP Murah Mendukung e-SIM, Praktis Tanpa Kartu Fisik
-
Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sonic Racing CrossWorlds: Sinopsis, Harga, serta Spek Minimum untuk Main Game
-
Silent Hill F: Sinopsis, Harga, dan Spesifikasi Minimum PC untuk Main Game
-
Kenalan dengan Eman Llanda Sangco, Gold Laner Berbakat Asal Filipina
-
20 Kode Redeem FF Hari Ini 1 Oktober 2025, Gaet Budle Firefall Eksklusif Langsung
-
11 Kode Redeem FC Mobile 1 Oktober 2025 Bikin Hoki, Sikat Icon Hernandez Gratis
-
Gempa Filipina dan Sumenep Saling Berhubungan? Cek Faktanya
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
10 Aplikasi untuk Menghapus Objek Foto yang Mengganggu di Latar Belakang
-
Mesin Pencari Itu Gimana Sih? Panduan Simpel untuk Pemula
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Melayang di Kegelapan yang Viral