Suara.com - Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Pemerintah dan DPD RI menyepakati perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa usulan terkait perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk masuk sebagai usulan baru dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021,” kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) dan DPD RI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Baleg DPR RI, Rabu (15/9/2021).
Usulan tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah yang diutarakan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja tersebut.
Adapun yang melatarbelakangi usulan untuk melakukan revisi terhadap UU ITE adalah persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengimplementasian undang-undang tersebut, khususnya terkait dengan pasal-pasal berketentuan pidana yang berpotensi multi-tafsir.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Yasonna.
Perubahan tersebut, tutur Yasonna melanjutkan, diperlukan untuk memperjelas kembali perbuatan-perbuatan yang dilarang ketika menggunakan sarana elektronik dengan menyesuaikan kembali pada ketentuan pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, perubahan juga penting untuk dilakukan guna menambah ketentuan pidana bagi setiap orang yang menyebarluaskan informasi atau pemberitaan bohong atau palsu yang menimbulkan keonaran di masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui sarana elektronik.
Usulan revisi UU ITE berdasarkan pada pertimbangan prioritas nasional dan kesiapan teknis dengan tetap mempertimbangkan urgensi dan beban pembahasan.
Selain perubahan terhadap UU ITE, Menkumham juga mendorong empat RUU lainnya untuk dapat dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU KUHP yang berstatus carry over, RUU tentang Pemasyarakatan yang berstatus carry over, dan tentang perubahan UU BPK.
Baca Juga: ELSAM Minta DPR dan Pemerintah Lanjutkan Proses Revisi UU ITE
“(Berdasarkan, red.) hasil kesepakatan kami dengan pimpinan, kami minta RUU BPK untuk diusulkan oleh DPR RI,” tutur Yasonna.
Oleh karena itu, di akhir Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI, telah disepakati empat RUU untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU KUHP yang berstatus sebagai carry over, RUU Pemasyarakatan yang berstatus carry over, revisi UU ITE, dan revisi UU BPK.
Baleg DPR RI juga telah menyepakati bahwa revisi UU BPK akan diusulkan oleh DPR RI. [Antara]
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bukan HP Lipat, Huawei Siapkan Smartphone Layar Lebar Berdesain Anti Mainstream
-
Trailer Beredar, Persona 4 Revival Siap Hadirkan Nostalgia pada 2027
-
Privasi Terancam Saat Ponsel Diservis? Begini Cara Mengaktifkan Repair State di iPhone
-
5 Tablet dengan Chipset Snapdragon Termurah Juni 2026 untuk Produktivitas
-
4 HP POCO Kamera Bagus dan Andal Buat Gaming, Hasil Foto Jernih Performa Ngebut
-
HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden
-
5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah
-
400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan
-
AI Fisik Jadi Tren Teknologi Terbesar 2026, Computex Hadirkan Inovasi Robot Masa Depan