Suara.com - Setiaji selaku Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, fitur PeduliLindungi akan tersedia di platform digital populer seperti Gojek, Grab, hingga Tokopedia.
Hal ini sekaligus menjadi jawaban untuk masyarakat yang tak bisa mengunduh PeduliLindungi karena memori penyimpanan smartphone mereka penuh.
"Kami bekerja sama dengan pihak-pihak itu untuk mengintegrasikan PeduliLindungi ke aplikasinya. Jadi aplikasi tersebut bisa dipakai mengakses PeduliLindungi," ujar Setiaji dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9/2021).
Secara rinci, PeduliLindungi akan tersedia di aplikasi populer seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, Livin by Mandiri, Cinema XXI, Link Aja!, Goers, dan Jaki. Rencananya, pembaruan PeduliLindungi akan dilakukan pada Oktober mendatang.
Sementara untuk masyarakat yang tidak memiliki ponsel, Setiaji mengklaim bahwa pihaknya sudah mengintegrasikan PeduliLindungi di sejumlah tempat publik seperti bandara, stasiun, ataupun tempat wisata.
"Seperti yang disampaikan, di tiga tempat itu sudah kami balik prosesnya. Misal di bandara itu sudah ada microsite, jadi hanya memasukkan NIK. Kalau naik kereta api, itu terintegrasi ke tiket. Lalu ada di tempat wisata juga," paparnya.
"Jadi tanpa HP pun sudah bisa. Ada hasil tesnya juga," tambah Setiaji.
Selanjutnya, Setiaji mengatakan UI dan UX PeduliLindungi akan segera diperbaiki. Ini menjadi jawaban dari keluhan masyarakat yang menyebut tampilan PeduliLindungi membuat mereka pusing.
"Dengan begitu, semua fitur baru ini akan bisa diakses di aplikasi versi baru tersebut." pungkasnya.
Baca Juga: Sangat Urgent, Aplikasi PeduliLindungi Kok Belum Terdaftar Resmi di Kominfo?
Berita Terkait
-
Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil