Suara.com - Astari Yanuarti selaku Anggota MAG Forum Tata Kelola Internet Indonesia atau Indonesia Internet Governance Forum (ID-IGF) mendesak aplikasi PeduliLindungi didaftarkan ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Dari sisi tata kelola, kita merekomendasikan agar aplikasi PeduliLindungi mendaftarkan dirinya sebagai PSE," kata Astari dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, ini adalah syarat mutlak yang sebenarnya ada di bawah aturan Kementerian Kominfo. Jadi sebelum sistem beroperasi di Indonesia, aplikasi mesti didaftarkan lebih dulu.
"Apalagi aplikasi PeduliLindungi buatan anak bangsa," ujarnya.
Ia juga menyayangkan, hingga hari ini, aplikasi tersebut belum didaftarkan ke PSE Kominfo. Padahal pendaftaran aplikasi bersifat urgent.
Ia menyebut rekomendasi ID-IGF ini sebelumnya sudah diajukan pada 8 September 2021. Adapun bunyi permasalahan PeduliLindungi agar ke PSE adalah sebagai berikut:
Permasalahan: PL bersifat mandatory, tetapi tidak ada dalam daftar PSE resmi yang terdaftar di Kemenkominfo sebagaimana bisa dilihat di laman https://pse.kominfo.go.id/
Rekomendasi: Segera mendaftarkan sebagai PSE sehingga statusnya legal dan terpercaya.
Lembaga Terkait: PT Telkom dan Kemenkominfo
Baca Juga: Kominfo Ceritakan Awal Mula Pembuatan Aplikasi PeduliLindungi
Di sisi lain, Setiaji selaku Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan mengaku, pihaknya sudah menerima masukan dari ID-IGF yang memang sudah dilontarkan sejak 8 September 2021 lalu.
Akan tetapi, ia mengaku bahwa pendaftaran PeduliLindungi masih memerlukan proses sebelum masuk ke PSE.
"Di awal kan statusnya masih dikelola Kominfo, makanya harus dialihkan statusnya jadi ke Kemenkes. Kami juga sedang mengatur regulasi, siapa pengelola, dan lain-lain. Itu sedang diproses," jelasnya dalam diskusi yang sama.
Berita Terkait
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
Terkini
-
5 Tablet Xiaomi Terbaik untuk Kerja dan Multitasking, Mulai Rp1 Jutaan
-
HP Murah Infinix Note Edge Lolos Sertifikasi di Indonesia, Pakai Chipset Anyar
-
Hadirkan Vin Diesel, Peluncuran Game Ark 2 Ditunda hingga 2028
-
Kinerja Digiplus 2025 Moncer, Ekspansi Gerai dan Ekosistem Lifestyle Digital Jadi Kunci Pertumbuhan
-
5 Rekomendasi HP Wireless Charging Termurah, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Smartwatch dengan NFC Paling Murah, Praktis untuk Transaksi Cashless
-
Acer Perkuat Digitalisasi Sekolah lewat Altos IFP Series, Layar Interaktif 4K
-
Fitur Short hingga Leverage Tinggi Dorong Lonjakan Pengguna di Tengah Pasar Kripto Berfluktuasi
-
4 HP Snapdragon RAM 4 GB Paling Murah Mulai Sejutaan, Performa Stabil untuk Multitasking
-
Baterai Lemah Jadi Biang Kerok? Inilah Bukti Konsumen Sudah Bosan dengan HP Ultra-Tipis!