Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM, menggandeng platform lokapasar Tokopedia untuk memfasilitasi dan sosialisasi terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman dan peluncuran fasilitas Online Single Submission Nomor Induk Berusaha (OSS NIB) bagi pelaku usaha di Tokopedia, yang digelar secara daring dan dipantau dari Jakarta, Selasa (28/9/2021).
CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan kolaborasi dengan pemerintah itu dilakukan dalam bentuk fasilitasi dan sosialisasi pendaftaran NIB melalui OSS.
"Dengan kolaborasi ini, kami berharap lebih banyak lagi usaha lahir, tidak sebatas usaha mikro, kecil, menengah tapi bisa terus menjadi brand nasional dan jadi brand masa depan Indonesia yang tidak hanya berhasil jadi tuan rumah di negara sendiri namun juga mampu membawa harum nama Indonesia di panggung dunia," katanya.
William menjelaskan melalui NIB, UMKM akan memperoleh kemudahan berupa perizinan tunggal untuk legalitas SNI hingga sertifikasi jaminan produk halal.
Manfaat lain yang didapatkan UMKM yang telah mendapatkan NIB yaitu kemudahan akses pembiayaan berusaha, bantuan pemerintah serta kepastian dan perlindungan hukum terhadap usahanya.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dalam video sambutannya mengungkapkan kolaborasi bersama sudah sewajarnya dilakukan untuk bisa mendukung UMKM.
Pasalnya, UMKM punya peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional di mana sebanyak 120 juta dari total 131 juta lapangan pekerjaan berasal dari sektor UMKM.
"Pertumbuhan ekonomi terhadap GDP kita itu 60 persennya dari UMKM. Tidak hanya itu, kontribusi UMKM kepada Ibu Pertiwi di kala Ibu Pertiwi sakit tahun 98, yang jadi benteng pertahanan ekonomi kita adalah UMKM," katanya.
Baca Juga: 3 Manfaat Promosi Bisnis Lewat Nano Influencer Bagi UMKM
Bahlil juga mengungkapkan, hingga saat ini 90 persen perizinan usaha di Kementerian Investasi/BKPM merupakan perizinan dari UMK dan UMKM.
"Terkat perizinan UMK, UMKM, hari ini yang sudah terbit hampir 90 persen ada pada UMKM. Khusus UMKM cukup dengan NIB, SNI dan (sertifikat) halalnya sudah. Ini kita manfaatkan. Jadi tidak perlu lagi kita memakai biaya A, biaya B, untuk kepengurusan izin. Sekarang sudah saatnya untuk kita hadir bersama-sama mendorong UMKM ini," katanya.
Ada pun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung penuh kolaborasi untuk bisa mendorong pengembangan UMKM itu. Kementerian Koperasi dan UKM sendiri memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro, termasuk memberikan pendampingan kemudahan akses penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi OSS Berbasis Risiko.
"Konsep perizinan berbasis resiko tersebut dapat memudahkan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses perizinan," katanya.
Kendati demikian, karena sistemnya yang baru berdasarkan risiko, Teten menilai perlu ada sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan tersebut, terutama bagi usaha mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM telah membentuk pendamping Garda Transfumi yang dilatih langsung oleh Kementerian Investasi untuk mensosialisasikan dan mendampingi usaha mikro kecil dalam mengakses layanan OSS Berbasis Risiko.
Berita Terkait
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Menjangkau yang Tak Terjangkau: Pelayanan Sepenuh Hati PNM untuk Kelompok Subsisten
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Debit Visa Bank Jakarta Didorong Jadi Motor Transaksi Global UMKM dan Ekonomi Kreatif di DKI
-
Siap Jadi Pengusaha, Begini Cara Memoles UMKM Jadi Bisnis Profesional dan Berkelanjutan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026