Suara.com - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) meminta masyarakat, khususnya generasi muda, tidak sembarangan menggunakan layanan teknologi finansial.
"Teknologi finansial ini bisa sangat membantu, teknologinya cepat dan mudah ketika kita sedang membutuhkan uang. Tapi, bisa juga menjerumuskan," kata Direktur Eksekutif APPI Susilo Sudjono, dilansir laman Antara, Sabtu (9/10/2021).
Layanan teknologi finansial memang menawarkan kemudahan, sayangnya, tidak semua tekfin yang beroperasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
APPI meminta masyarakat tidak menggunakan teknologi finansial yang ilegal meski pun layanannya mudah diakses.
Dia khawatir ketika terjadi masalah, lalu masyarakat melapor ke OJK, lembaga tersebut tidak bisa berbuat banyak karena perusahaan tersebut ilegal sehingga menjadi kewenangan penegak hukum.
"Kita yang harus hati-hati," kata Susilo.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebelum menggunakan layanan teknologi finansial.
Selain mengecek legalitas perusahaan teknologi finansial, hal yang tidak kalah penting adalah memperhitungkan kemampuan sebelum mengajukan pinjaman baik ke layanan teknologi finansial maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Perlu diketahui, semua perusahaan pembiayaan yang legal memasukkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. SLIK ini juga menjadi informasi apakah kreditur lancar membayar pinjaman.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Menggunakan Teknologi Finansial
"Sebelum menarik dana dari lembaga keuangan, melakukan pinjaman, harus benar-benar perhitungkan kemampuan karena akan terdeteksi terus seumur hidup," kata Susilo.
Ketika pembayaran macet, kredibilitas kreditur akan terekam di SLIK dan bisa jadi menyulitkan ketika akan mengajukan pinjaman lagi.
Jika hal ini terjadi pada kreditur yang membutuhkan modal usaha, dia bisa kesulitan untuk mengajukan pinjaman dalam jumlah yang besar.
Berita Terkait
-
Mengenal Fintech: Pengertian, Landasan Hukum dan Berbagai jenisnya
-
5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal
-
Andalkan Dua Aplikasi, Siap Jadi Solusi Digitalisasi Lembaga Keuangan
-
OJK Tutup 3.365 Fintech Ilegal dan dan 1.096 Investasi Ilegal
-
PSSI Beri Jaminan Tiga Klub Penunggak Gaji di Liga 2 2021
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!
-
5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang