“Dampak yang merugikan dari serangan keamanan siber menyoroti bahwa penting bagi organisasi untuk mengetahui risiko pelanggaran yang melibatkan data bersama dengan pemasok, ketika mengevaluasi kebutuhan keamanan siber untuk bisnis," jelas Evgeniya Naumova, Executive VP, Corporate Business di Kaspersky.
Menurutnya, pandemi telah mengubah lanskap ancaman dan organisasi harus siap beradaptasi dengannya.
Perusahaan harus melakukan penilaian terhadap pemasok, berdasarkan jenis pekerjaan yang mereka lakukan dan kompleksitas akses yang mereka terima, serta menerapkan persyaratan keamanan yang sesuai.
Perusahaan harus memastikan bahwa mereka hanya berbagi data dengan pihak ketiga yang andal dan memperketat persyaratan keamanan yang ada kepada pemasok.
Dalam hal transfer data atau informasi sensitif, ini berarti bahwa semua dokumentasi dan sertifikasi
(seperti SOC 2) harus diminta dari pemasok untuk mengonfirmasi bahwa mereka dapat bekerja pada
tingkat tersebut.
"Dalam kasus yang sangat sensitif, kami juga menyarankan untuk melakukan audit kepatuhan awal terhadap pemasok sebelum menandatangani kontrak apa pun,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (11/10/2021).
Untuk meminimalkan risiko serangan dan pelanggaran data pada bisnis, perlindungan titik akhir yang
efektif dengan deteksi ancaman dan kemampuan respons harus digunakan.
Selain itu, layanan perlindungan terkelola akan membantu organisasi dengan dukungan investigasi serangan dan respons ahli.
Baca Juga: Lockdown Bikin Hubungan Parasosial Marak di Seluruh Dunia, Termasuk Indonesia
Berita Terkait
-
OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten Dorong Lembaga Keuangan Miliki Keamanan Siber
-
OJK: Lembaga Jasa Keuangan Harus Punya Keamanan Siber Terintegrasi
-
Kaspersky Merilis Laporan Transparansi Pertamanya
-
Transaksi Uang Digital Tumbuh, Kaspersky: Awas Serangan Siber Meningkat
-
Akun Microsoft Tak Perlu Lagi Pakai Password
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...