Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dapat memberi kejelasan hukum bagi korban pinjaman online ilegal yang mengalami kebocoran data pribadi.
“Nanti di sana ada kejelasan apa saja hak subjek data yang dilindungi dan ke mana harus mengadu apabila terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran terkait penggunaan data-data pribadi nasabah,” kata Wahyudi Djafar di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, ia berharap agar ada kejelasan mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan nasabah yang mengalami kebocoran data pribadi, serta dapat mempertanyakan kenapa data yang diserahkan oleh subjek data kepada pengendali data (dalam hal ini, penyedia layanan pinjaman online) bisa dikuasai penagih utang.
“Nasabah bisa mempertanyakan hal-hal itu setelah RUU PDP disahkan,” ucap dia.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan berbagai perangkat untuk menindaklanjuti aplikasi pinjaman online ilegal, meskipun tingkatnya baru di tahap peraturan OJK.
“Ini akan berbeda ketika, misalnya, ada aturan yang lebih rigid dan kuat di tingkat undang-undang melalui UU PDP ini,” ucap dia.
UU PDP, kata Wahyudi, seharusnya mencantumkan kewajiban apa saja yang diemban para pengendali dan pemroses data ketika melakukan pengumpulan dan memproses data pribadi dari subjek data.
Pengendali dan pemroses data yang dimaksud Wahyudi, dalam hal ini, adalah para penyedia layanan teknologi finansial berupa peer-to-peer lending atau yang umum dikenal dengan jasa pinjaman online.
Padahal, tuturnya, layanan teknologi finansial memiliki tujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif. Perkembangan yang tidak dibarengi dengan instrumen pengamanan yang lebih ketat justru mengakibatkan tujuan tersebut tidak tercapai.
Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjaman Online Legal Beri Bunga Rendah
“Malah berdampak pada situasi-situasi negatif akibat tidak adanya kejelasan aturan yang mengikat terhadap seluruh pengendali data,” kata Wahyudi. [Antara]
Berita Terkait
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
2 HP Android Desain Kamera Boba 2 Miring Mirip iPhone 15, Harga Cuman Rp1 Jutaan
-
Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital
-
5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan
-
Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
-
5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya
-
Jakarta Sky Fun Run 2026 Dorong Smart City Berkelanjutan
-
Gamer Indonesia Siap-siap Ragnarok Online Classic Buka Server EDDGA dengan Progres Cepat
-
Ancaman Cyberbullying dan Pornografi Meningkat, Puteri Indonesia Dukung PP TUNAS