Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan bahwa Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dapat memberi kejelasan hukum bagi korban pinjaman online ilegal yang mengalami kebocoran data pribadi.
“Nanti di sana ada kejelasan apa saja hak subjek data yang dilindungi dan ke mana harus mengadu apabila terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran terkait penggunaan data-data pribadi nasabah,” kata Wahyudi Djafar di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, ia berharap agar ada kejelasan mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan nasabah yang mengalami kebocoran data pribadi, serta dapat mempertanyakan kenapa data yang diserahkan oleh subjek data kepada pengendali data (dalam hal ini, penyedia layanan pinjaman online) bisa dikuasai penagih utang.
“Nasabah bisa mempertanyakan hal-hal itu setelah RUU PDP disahkan,” ucap dia.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan berbagai perangkat untuk menindaklanjuti aplikasi pinjaman online ilegal, meskipun tingkatnya baru di tahap peraturan OJK.
“Ini akan berbeda ketika, misalnya, ada aturan yang lebih rigid dan kuat di tingkat undang-undang melalui UU PDP ini,” ucap dia.
UU PDP, kata Wahyudi, seharusnya mencantumkan kewajiban apa saja yang diemban para pengendali dan pemroses data ketika melakukan pengumpulan dan memproses data pribadi dari subjek data.
Pengendali dan pemroses data yang dimaksud Wahyudi, dalam hal ini, adalah para penyedia layanan teknologi finansial berupa peer-to-peer lending atau yang umum dikenal dengan jasa pinjaman online.
Padahal, tuturnya, layanan teknologi finansial memiliki tujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif. Perkembangan yang tidak dibarengi dengan instrumen pengamanan yang lebih ketat justru mengakibatkan tujuan tersebut tidak tercapai.
Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjaman Online Legal Beri Bunga Rendah
“Malah berdampak pada situasi-situasi negatif akibat tidak adanya kejelasan aturan yang mengikat terhadap seluruh pengendali data,” kata Wahyudi. [Antara]
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Apa Itu Cloudflare, Kenapa Eror Jadi Penyebab Internet Lemot?
-
Langkah Praktis Menyatukan Kolom di Microsoft Excel Tanpa Menghapus Data
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Mega Charizard X ex Hadir Melalui Seri Terbaru Pokemon Game Kartu Koleksi "Kobaran Biru"
-
Pemulihan Pasca-Banjir Sumatra Layanan Telekomunikasi
-
Satu Dekade Shopee: Rayakan 10 Tahun Inovasi Digital, Hadirkan Fuji, dan Angkat Warisan Budaya
-
10 Aplikasi Lari Terbaik selain Strava, Fiturnya Tak Kalah Lengkap!
-
ITSEC Asia Tancap Gas: Ekspansi Global, Summit AI 2026, dan Misi Amankan Perempuan di Dunia Digital
-
YouTube Luncurkan Fitur Recap 2025, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna
-
Red Dead Redemption Resmi Hadir di Mobile, Netflix Games Jadi Penyokong