Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk mengoptimalkan kerja sama dalam memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal yang sedang marak di tengah masyarakat.
"Harus memikirkan bagaimana caranya mengoptimalkan satuan tugas pemberantasan pinjaman online ilegal," kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Pemberantasan pinjol ilegal ini, kata Wahyudi, telah aktif dilakukan oleh kepolisian bersama dengan berbagai lembaga terkait lainnya dengan cara menindak dengan tegas para pelaku atau pengembang aplikasi pinjaman online ilegal.
Komitmen kepolisian dalam memberantas pinjaman online ilegal ditandai dengan pernyataan bersama Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terkait dengan pemberantasan pinjaman online ilegal pada hari Jumat (20/8/2021).
Dalam mewujudkan komitmen tersebut, Polri telah menyelesaikan 91 kasus dari 370 laporan terkait dengan kejahatan pinjaman online ilegal hingga Oktober 2021. Masih terdapat 278 kasus yang berada dalam penyelidikan, dan kasus lainnya sedang berada dalam tahap penyidikan.
Oleh karena itu, Wahyudi memandang perlu optimalisasi guna mengakselerasi pemberantasan aplikasi pinjaman online ilegal.
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan peraturan OJK untuk memastikan bahwa seluruh penyedia aplikasi pinjaman online menjalankan bisnis mereka sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelindungan data pribadi nasabah.
"OJK sudah mengeluarkan larangan terkait meminta atau mengambil keseluruhan kontak yang ada di ponsel (nasabah, red.). Ini bagian dari mekanisme perlindungan konsumen yang disediakan oleh OJK," ucapnya.
Aplikasi pinjaman online ilegal, kata dia, sama sekali tidak menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi nasabah sehingga para pengelola aplikasi dapat mengambil data pribadi pengguna secara besar-besaran dan mengeksploitasi data tersebut, seperti mengambil seluruh kontak yang terekam di dalam ponsel pengguna.
Baca Juga: Elsam Sepakat Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Miliki Unsur Penegakan Hukum
"Mestinya seperti kredit konvensional, hanya memberikan dua kontak, bukan seluruh kontak. Belum tentu seluruh kontak memiliki hubungan baik dengan pengguna," kata Wahyudi.
Selain kontak, aplikasi pinjaman online ilegal juga dapat mengakses penyimpanan dan media dari ponsel nasabah untuk mengambil data berupa foto-foto dan video pribadi.
Foto dan video pribadi yang diambil akan digunakan oleh para penagih utang (debt collector) untuk intimidasi nasabah apabila terlambat atau tidak mampu bayar utang.
"Ini merupakan tindakan yang sangat brutal dan eksploitasi terhadap data-data pribadi dari si nasabah tadi," kata Wahyudi. [Antara]
Berita Terkait
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Terpopuler: Baterai Realme C100i Awet 6 Tahun, Top 3 HP Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Baterai Jumbo dengan Fitur Reverse Charging, Bisa Jadi Powerbank
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse
-
5 Pilihan Smart TV 32 Inch Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Canggih dengan Fitur Modern
-
Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Menurut Review Pengguna
-
5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Chip Kencang, Skor AnTuTu 2,1 Juta Poin
-
Budget Rp3 Juta Dapat iPhone Apa? Ini 4 Pilihan HP yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic LUMIX L10, Tawarkan Fitur Zoom Ciamik
-
Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam
-
AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia