Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk mengoptimalkan kerja sama dalam memberantas pinjaman online atau pinjol ilegal yang sedang marak di tengah masyarakat.
"Harus memikirkan bagaimana caranya mengoptimalkan satuan tugas pemberantasan pinjaman online ilegal," kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Pemberantasan pinjol ilegal ini, kata Wahyudi, telah aktif dilakukan oleh kepolisian bersama dengan berbagai lembaga terkait lainnya dengan cara menindak dengan tegas para pelaku atau pengembang aplikasi pinjaman online ilegal.
Komitmen kepolisian dalam memberantas pinjaman online ilegal ditandai dengan pernyataan bersama Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terkait dengan pemberantasan pinjaman online ilegal pada hari Jumat (20/8/2021).
Dalam mewujudkan komitmen tersebut, Polri telah menyelesaikan 91 kasus dari 370 laporan terkait dengan kejahatan pinjaman online ilegal hingga Oktober 2021. Masih terdapat 278 kasus yang berada dalam penyelidikan, dan kasus lainnya sedang berada dalam tahap penyidikan.
Oleh karena itu, Wahyudi memandang perlu optimalisasi guna mengakselerasi pemberantasan aplikasi pinjaman online ilegal.
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan peraturan OJK untuk memastikan bahwa seluruh penyedia aplikasi pinjaman online menjalankan bisnis mereka sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelindungan data pribadi nasabah.
"OJK sudah mengeluarkan larangan terkait meminta atau mengambil keseluruhan kontak yang ada di ponsel (nasabah, red.). Ini bagian dari mekanisme perlindungan konsumen yang disediakan oleh OJK," ucapnya.
Aplikasi pinjaman online ilegal, kata dia, sama sekali tidak menerapkan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi nasabah sehingga para pengelola aplikasi dapat mengambil data pribadi pengguna secara besar-besaran dan mengeksploitasi data tersebut, seperti mengambil seluruh kontak yang terekam di dalam ponsel pengguna.
Baca Juga: Elsam Sepakat Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Miliki Unsur Penegakan Hukum
"Mestinya seperti kredit konvensional, hanya memberikan dua kontak, bukan seluruh kontak. Belum tentu seluruh kontak memiliki hubungan baik dengan pengguna," kata Wahyudi.
Selain kontak, aplikasi pinjaman online ilegal juga dapat mengakses penyimpanan dan media dari ponsel nasabah untuk mengambil data berupa foto-foto dan video pribadi.
Foto dan video pribadi yang diambil akan digunakan oleh para penagih utang (debt collector) untuk intimidasi nasabah apabila terlambat atau tidak mampu bayar utang.
"Ini merupakan tindakan yang sangat brutal dan eksploitasi terhadap data-data pribadi dari si nasabah tadi," kata Wahyudi. [Antara]
Berita Terkait
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
1.556 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup Sepanjang Tahun 2025
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Pinjol: Penolong saat Darurat atau Justru Jerat Utang Tak Berujung?
-
Pinjol Legal vs Ilegal 2025: Jangan Sampai Salah Langkah, Kenali Bedanya Sebelum Terlambat
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Peneliti Berhasil Ciptakan Madu Rasa Cokelat, Tanpa Perlu Tambahan Gula, lho!
-
Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W
-
Buat Presentasi Lebih "Hidup", Begini Cara Mudah Memasukkan Video ke PowerPoint
-
Serial TV Assassin's Creed Dalam Pengembangan, Kapan Tayang di Netflix?
-
Lindungi Datamu: Begini Cara Sederhana Pakai Kata Sandi untuk Dokumen Word
-
Spesifikasi Huawei MatePad Edge: Chip Diklaim Dekati Apple M5, Jadi Pesaing iPad Pro
-
Cari HP Buat Ngonser? Ini 5 Pilihan dengan Kamera Zoom 100x Paling Mantap
-
Realme C85 Series Guncang Pasar Harga 2 Jutaan, Baterai 7000 mAh, Tahan Air Panas, Cetak Rekor Dunia
-
5 Tablet Helio G100 untuk Multitasking dan Editing Video Anti Lag, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP dengan Kamera OIS 2 Jutaan, Bikin Foto dan Video Tajam Tanpa Blur