Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut banjir bandang yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur diakibatkan adanya curah hujan yang termasuk dalam kategori ekstrem.
“Jadi, berdasarkan hasil analisis cuaca BMKG, curah hujan yang terjadi di wilayah Kota Batu pada 4 November 2021 dan menimbulkan banjir bandang di wilayah tersebut, secara intensitas masuk kategori ekstrem,” Kata Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG, Miming Saepudin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Miming menjelaskan bahwa intensitas curah hujan saat terjadinya banjir bandang mencapai 80,3 milimeter dan terjadi sekitar dua jam, yakni dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Banjir bandang yang terjadi itu, juga diakibatkan oleh adanya pertumbuhan pembentukan awan hujan berjenis cumulonimbus, sehingga menimbulkan curah hujan dengan intensitas yang lebat di wilayah Malang.
“Hasil analisis citra satelit dan radar cuaca pun menunjukkan adanya pertumbuhan awan hujan dengan jenis cumulonimbus. Sehingga, menimbulkan curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat di wilayah Kota Batu. Itu menjadi pemicu kondisi cuaca ekstrem wilayah tersebut,” kata dia.
Pihaknya memprakirakan bahwa untuk sepekan ke depan, secara umum wilayah Jawa Timur masih akan berpotensi menghadapi cuaca ekstrem yang tidak hanya terjadi di Malang, tetapi juga beberapa wilayah lain di Jawa Timur.
BMKG juga memprakirakan bahwa pada November 2021, sebagian besar wilayah Indonesia, khususnya Pulau Jawa akan memasuki awal musim hujan yang nantinya menjadi ekstrem akibat adanya fenomena gelombang Rossby dan MJO (Madden Jullian Oscillation).
Ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Pulau Jawa untuk terus mengikuti prediksi serta antisipasi dan mitigasi yang diberikan oleh BMKG terkait curah hujan ekstrem yang akan terjadi di wilayah masing-masing.
“Yang perlu diwaspadai, yang kita prediksikan, puncak musim hujan di wilayah Jawa pada Januari dan Februari, sehingga kewaspadaan potensi curah hujan harus tetap diwaspadai, paling tidak hingga Februari atau Maret,” kata Miming. [Antara]
Baca Juga: Beda Versi Terkait Jumlah Korban Jiwa Banjir Bandang Kota Batu
Berita Terkait
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi
-
Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
El Nino Tahun Ini Diperkirakan Terkuat dalam 150 Tahun Terakhir, Apa Dampaknya?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung