Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diusulkan pemerintah dapat menghapus pasal-pasal berpotensi multitafsir.
Menurut dia, pasal-pasal multitafsir harus jadi perhatian agar tidak ada masyarakat yang tercederai oleh UU ITE.
“Selama ini cukup banyak masyarakat tercederai dengan penerapan ketentuan pasal UU ITE, harus dipastikan tidak akan terjadi lagi, masukan publik perlu didengar dengan optimal,” kata Christina saat audiensi dengan Amnesty Internasional Indonesia secara virtual di Jakarta, Rabu.
Dalam audiensi itu, Christina sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya, menyampaikan ia yakin revisi UU ITE merupakan upaya pemerintah menjawab berbagai keresahan masyarakat.
DPR RI, terkait itu, memiliki keinginan yang sama agar revisi UU ITE nantinya dapat menjawab berbagai persoalan yang dialami oleh publik.
Dalam pertemuan dengan Amnesty Internasional Indonesia, Christina Aryani mencatat beberapa masukan dari masyarakat soal revisi UU ITE.
“Dari audiensi ini, kami mendapat tambahan masukan apa yang berkembang di masyarakat, apa harapan untuk menjawab kekhawatiran yang ada. Ini akan menjadi catatan kami dalam pembahasan revisi UU ITE,” terang Christina.
Christina memahami publik resah karena ada pasal-pasal karet yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi UUD 1945.
“Muncul pertanyaan apakah revisi ini akan membungkam suara-suara kritis atau tidak, apakah revisi akan menjamin kebebasan berekspresi. Ini semua jadi perhatian publik yang menjadi catatan bagi kami di DPR RI,” sebut dia.
Baca Juga: PKS Minta Bentuk Pansus untuk Bahas Revisi UU ITE
DPR RI, Christina lanjut menyampaikan, berharap upaya merevisi UU ITE, yang diusulkan pemerintah, dapat menghasilkan regulasi yang tidak represif.
“Itu kami sepakat supaya tidak ada masalah multitafsir lagi. Ketentuan pidana itu harus jelas sehingga tidak ditafsirkan macam-macam,” kata dia.
Oleh karena itu, ia berpandangan pemerintah dan DPR RI perlu membuka ruang yang optimal bagi publik selama pembahasan revisi UU ITE berlangsung. [Antara]
Berita Terkait
-
Anak PMI Rentan Putus Sekolah? Sekolah Rakyat Jadi Solusi Harapan!
-
Imingi-iming Masa Depan Cerah, Wamen Christina Aryani Minta Anak Pekerja Migran Ikut Sekolah Rakyat
-
Marak Seruan #Kabur Aja Dulu di Medsos, Wamen P2MI: Sekarang Kami Ganti Kerja di Luar Negeri Dulu
-
Profil Christina Aryani, Srikandi UU TPKS yang Turut Dipanggil Prabowo
-
Revisi UU ITE Jilid 2 Masih Ada Pasal Karet dan Tuai Kontroversi, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Garmin D2 Mach 2 dan D2 Air Rilis, Smartwatch Premium dengan Peta Berwarna
-
Fitur Utama Redmi K90 Dikonfirmasi, Bodi Premium Mirip iPhone 17
-
Aqua Trending di X, Heboh Temuan Dedi Mulyadi Soal Sumber Air Mineral dari Sumur Bor
-
Gandeng Intel, NVIDIA, dan Qualcomm, Innodisk Siap Bangun Ekosistem Edge AI Global
-
31 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Oktober 2025, Skin Senjata hingga Token Khusus Siap Klaim
-
6 Rekomendasi Aksesoris iPhone 17 yang Tak Sekadar Keren, Melindungi dari Segala Sisi
-
Laris, PS5 Lampaui Penjualan Sepanjang Masa PS3 di AS
-
Apakah Windows 10 Masih Bisa Digunakan setelah Oktober 2025?
-
Bagaimana Cara Cek Nomor Penipu? Lakukan Langkah-Langkah Ini
-
15 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 23 Oktober 2025, Siapkan Dirimu untuk Dapatkan Pemain OVR 115