Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap agar revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak hanya melibatkan satu komisi, yakni Komisi I DPR RI, tetapi melibatkan lintas komisi dan dengan membentuk panitia khusus atau pansus.
"Harapan saya revisi UU ITE dilakukan secara lintas komisi, jadi dibentuk pansus karena ini bukan hanya menyangkut komunikasi dan informasi, melainkan juga terkait dengan hukum," kata Nasir Djamil ketika menyampaikan tanggapannya dalam audiensi virtual bertajuk Revisi UU ITE Harus Lindungi Kebebasan Berekspresi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Amnesty International Indonesia, dan dipantau dari Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Komisi yang terlibat, menurut dia, bisa saja Komisi I dan Komisi III DPR. Komisi I DPR memiliki lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen, sedangkan Komisi III DPR memiliki lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
"Atau mungkin ada komisi lainnya yang bergabung di dalam pansus untuk merevisi undang-undang ini," ucapnya.
Selaras dengan harapan Nasir Djamil, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani juga menyampaikan hal serupa mengenai keterlibatan lintas komisi di DPR untuk melakukan revisi UU ITE.
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Bang Nasir, mungkin akan lebih ideal DPR bentuk pansus," ucap Christina.
Menurut dia, dengan membentuk panitia khusus dan melibatkan berbagai komisi di DPR, pembahasan revisi UU ITE dapat menjadi lebih komprehensif karena terdapat variasi ekspertis dari anggota DPR yang terlibat di dalam penyusunan perubahan UU ITE.
"Perspektifnya juga akan bisa meng-cover lebih luas lagi," kata Christina.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan utama dari UU ITE adalah terdapat berbagai pasal yang multitafsir. Oleh karena itu, revisi yang akan dilakukan oleh DPR bersama dengan Pemerintah harus mencegah terjadinya multitafsir.
Baca Juga: Revisi UU ITE Bakal Tambah Pasal Karet, Aturan Pemerintah Dianggap Makin Represif
"Revisi UU ITE nanti, ya, tidak boleh multitafsir lagi. Ini harus jelas sejelas-jelasnya," ucapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru
-
Hindari GTA 6, Peluncuran Game Fable Diprediksi Alami Penundaan
-
Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon
-
5 Rekomendasi HP Kamera Bagus untuk Foto Malam Hari: Hasil Jernih dan Estetik!
-
Film Metal Gear Solid Dapat Lampu Hijau dari Sony, Libatkan Sutradara Final Destination
-
HP Tecno yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasi Terbaik, Harga Murah Spek Gahar!
-
7 Tablet Murah Tahan Banting untuk Anak, Modal Rp700 Ribuan Bisa Awet Jangka Panjang
-
6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026
-
7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
-
5 Pilihan Smartwatch Garmin Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet