Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim terus melakukan sosialisasi dan edukasi data pribadi ke masyarakat, di tengah pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bersama DPR yang tak kunjung usai.
Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati menyatakan, Kominfo dan DPR sudah melakukan kerja sama yang baik dalam konteks sosialisasi UU PDP.
Sebab, masyarakat juga perlu mengetahui dampak UU PDP sebelum aturan itu disahkan.
"Tahap sekarang yang kami lakukan adalah kami sosialisasi dulu, sambil melakukan hal-hal yang memang harus dirampungkan, disempurnakan," papar Devie dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (2/12/2021).
Ketika UU disahkan, dia menambahkan, masyarakat tidak kaget, tapi justru mendukung.
Ia mengaku, Kominfo dan DPR masih mencari cara untuk menyempurnakan UU PDP. Saat disahkan, ia tak mau UU tersebut bakal langsung ada revisi.
"Bukan kendala ya, tapi kami menyebutnya sebagai bagaimana caranya agar berbagai peluang ketidaksempurnaan itu menjadi lebih sempit," jelas Devie saat ditanya apa kendala UU PDP yang tak kunjung selesai.
Dia menambahkan, lebih baik mari duduk dengan tenang, saling komunikasi, dan terus menerima masukan dari warga. Ia juga berharap UU PDP segera rampung secepatnya.
"Kita tunggu. Tapi sekali lagi kami fokus ke edukasi dan sosialisasi," jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Tetap Lanjutkan Migrasi TV Digital, Meski UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Rancangan UU PDP sendiri mulai disusun pada era Menteri Rudiantara.
Menkominfo Johnny G Plate, yang menjabat sejak 2019, berhasil merampungkan penyusunan draf regulasi ini dan menyerahkannya ke DPR pada awal 2020.
Plate tadinya berambisi merampungkan RUU PDP pada 2020, tetapi kemudian diundur ke awal 2021.
Hingga kini, jelang berakhirnya 2021, belum ada tanda RUU PDP akan disahkan menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Komisi I DPR: Mayoritas Pihak Ingin Otoritas PDP Independen
-
Elsam: BSSN dan Kominfo Harus Segera Investigasi Kebocoran Data-data Polri
-
Temukan Startup Unicorn Indonesia Baru lewat Inkubasi Startup Studio Indonesia
-
Selama Tak Ada UU PDP, Pers Berperan Penting Awasi Kebocoran Data di Indonesia
-
RUU PDP Tak Kunjung Jadi UU, Masyarakat Hanya Pasrah Jika Data Pribadi Bocor Lagi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati
-
Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa
-
Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak
-
Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara
-
Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun
-
WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!
-
Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung