Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim terus melakukan sosialisasi dan edukasi data pribadi ke masyarakat, di tengah pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bersama DPR yang tak kunjung usai.
Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati menyatakan, Kominfo dan DPR sudah melakukan kerja sama yang baik dalam konteks sosialisasi UU PDP.
Sebab, masyarakat juga perlu mengetahui dampak UU PDP sebelum aturan itu disahkan.
"Tahap sekarang yang kami lakukan adalah kami sosialisasi dulu, sambil melakukan hal-hal yang memang harus dirampungkan, disempurnakan," papar Devie dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (2/12/2021).
Ketika UU disahkan, dia menambahkan, masyarakat tidak kaget, tapi justru mendukung.
Ia mengaku, Kominfo dan DPR masih mencari cara untuk menyempurnakan UU PDP. Saat disahkan, ia tak mau UU tersebut bakal langsung ada revisi.
"Bukan kendala ya, tapi kami menyebutnya sebagai bagaimana caranya agar berbagai peluang ketidaksempurnaan itu menjadi lebih sempit," jelas Devie saat ditanya apa kendala UU PDP yang tak kunjung selesai.
Dia menambahkan, lebih baik mari duduk dengan tenang, saling komunikasi, dan terus menerima masukan dari warga. Ia juga berharap UU PDP segera rampung secepatnya.
"Kita tunggu. Tapi sekali lagi kami fokus ke edukasi dan sosialisasi," jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Tetap Lanjutkan Migrasi TV Digital, Meski UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Rancangan UU PDP sendiri mulai disusun pada era Menteri Rudiantara.
Menkominfo Johnny G Plate, yang menjabat sejak 2019, berhasil merampungkan penyusunan draf regulasi ini dan menyerahkannya ke DPR pada awal 2020.
Plate tadinya berambisi merampungkan RUU PDP pada 2020, tetapi kemudian diundur ke awal 2021.
Hingga kini, jelang berakhirnya 2021, belum ada tanda RUU PDP akan disahkan menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Komisi I DPR: Mayoritas Pihak Ingin Otoritas PDP Independen
-
Elsam: BSSN dan Kominfo Harus Segera Investigasi Kebocoran Data-data Polri
-
Temukan Startup Unicorn Indonesia Baru lewat Inkubasi Startup Studio Indonesia
-
Selama Tak Ada UU PDP, Pers Berperan Penting Awasi Kebocoran Data di Indonesia
-
RUU PDP Tak Kunjung Jadi UU, Masyarakat Hanya Pasrah Jika Data Pribadi Bocor Lagi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
5 HP RAM 16 GB Rp2 Jutaan, Murah tapi Spek Gahar Kecepatan Super
-
Motorola Edge 70 Tersedia di Pasar Asia: Bodi Tipis 6 mm, Harga Lebih Murah
-
Mengatasi Tampilan Terlalu Besar: Panduan Mengecilkan Ukuran di Komputer
-
Deretan Karakter Game di Film Street Fighter 2026: Ada 'Blanka' Jason Momoa
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Dream Dive Animation Gratis
-
Spesifikasi Oppo Reno 15c: Resmi dengan Snapdragon 7 Gen 4, Harga Lebih Miring
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Desailly OVR 105 Gratis
-
8 Tablet Murah Terbaik untuk Kerja Desember 2025, Mulai Rp1 Jutaan!
-
Bye-Bye Wi-Fi! 5 Tablet RAM 8GB Terbaik Dilengkapi dengan SIM Card, Kecepatan Ngebut!
-
Baru Rilis, Game Where Winds Meet Sudah Tembus 15 Juta Pemain