Suara.com - CEO Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah menilai, pers kini berperan penting dalam menginformasikan kebocoran data pribadi ke masyarakat. Alasannya jelas, karena tidak ada regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia.
"Ada dua alasan, pertama karena tidak ada regulasi data pribadi di Indonesia. Kedua, karena tidak adanya budaya atau kewajiban di mana data bocor diinformasikan ke user," kata Ruby dalam diskusi virtual, Selasa (16/11/2021).
Ahli digital forensik ini menyatakan, pers memiliki kemampuan mengekspos, menginvestigasi, dan memastikan bahwa ada kasus kebocoran data. Sehingga, masyarakat atau penyedia layanan yang mengalami kebocoran data bisa mengetahui kalau itu dialami mereka.
"Publik mesti tau dari media untuk melihat artikel atau laporan terkait kebocoran data pribadi," tuturnya.
Lebih lanjut, laporan dari jurnalis juga membantu masyarakat untuk lebih cepat menanggapi kebocoran data.
"Jadi mereka bisa melakukan pengamanan data, melakukan mitigasi kemungkinan ekspos lainnya di platform selanjutnya," ujarnya.
Tak adanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga turut dirasakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebagai otoritas, mereka justru hanya memiliki tanggung jawab pengawasan.
"Kalo dari Kominfo, kami punya tanggung jawab pengawasan. Misalnya seperti pemeriksaan dokumen, terus verifikasi terhadap dokumen yang dimaksud," kata Josua Sitompul, Koordinator Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo, dalam sesi terpisah.
"Mengingat kami belum ada kejelasan untuk melakukan pemeriksaan, sebagaimana diharapkan dari UU PDP, maka kami beri petunjuk atau arahan agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini melakukan pemeriksaan mandiri ke sistem elektroniknya," jelas Josua.
Baca Juga: RUU PDP Tak Kunjung Jadi UU, Masyarakat Hanya Pasrah Jika Data Pribadi Bocor Lagi
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari
-
Samsung Galaxy A27 dan Galaxy M47 Kompak Pakai Snapdragon, Tradisi Exynos Hilang?
-
Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch
-
Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik
-
5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card