Suara.com - CEO Digital Forensic Indonesia, Ruby Alamsyah menilai, pers kini berperan penting dalam menginformasikan kebocoran data pribadi ke masyarakat. Alasannya jelas, karena tidak ada regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia.
"Ada dua alasan, pertama karena tidak ada regulasi data pribadi di Indonesia. Kedua, karena tidak adanya budaya atau kewajiban di mana data bocor diinformasikan ke user," kata Ruby dalam diskusi virtual, Selasa (16/11/2021).
Ahli digital forensik ini menyatakan, pers memiliki kemampuan mengekspos, menginvestigasi, dan memastikan bahwa ada kasus kebocoran data. Sehingga, masyarakat atau penyedia layanan yang mengalami kebocoran data bisa mengetahui kalau itu dialami mereka.
"Publik mesti tau dari media untuk melihat artikel atau laporan terkait kebocoran data pribadi," tuturnya.
Lebih lanjut, laporan dari jurnalis juga membantu masyarakat untuk lebih cepat menanggapi kebocoran data.
"Jadi mereka bisa melakukan pengamanan data, melakukan mitigasi kemungkinan ekspos lainnya di platform selanjutnya," ujarnya.
Tak adanya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga turut dirasakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebagai otoritas, mereka justru hanya memiliki tanggung jawab pengawasan.
"Kalo dari Kominfo, kami punya tanggung jawab pengawasan. Misalnya seperti pemeriksaan dokumen, terus verifikasi terhadap dokumen yang dimaksud," kata Josua Sitompul, Koordinator Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo, dalam sesi terpisah.
"Mengingat kami belum ada kejelasan untuk melakukan pemeriksaan, sebagaimana diharapkan dari UU PDP, maka kami beri petunjuk atau arahan agar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini melakukan pemeriksaan mandiri ke sistem elektroniknya," jelas Josua.
Baca Juga: RUU PDP Tak Kunjung Jadi UU, Masyarakat Hanya Pasrah Jika Data Pribadi Bocor Lagi
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting