Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo perlu segera melakukan proses investigasi secara tuntas dan akuntabel saat menangani kasus kebocoran data Polri.
“Perlu investigasi secara tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab kebocoran, besaran kebocoran, dampak risiko kebocoran, dan langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa,” kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia meminta kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi guna memastikan kebocoran data tersebut dapat berhenti serta mengidentifikasi penyebab kebocoran data. Dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, maka kepolisian harus segera memberi pemberitahuan tertulis kepada subjek data yang data pribadinya bocor atau terbuka ke publik.
“Apalagi dalam kasus ini ada sejumlah data sensitif yang bocor, yang memiliki risiko lebih tinggi dan jangka panjang bagi subjek datanya,” tutur ia.
Selain itu, Wahyudi berpandangan bahwa kepolisian perlu melakukan evaluasi dan audit sistem keamanan dalam pemrosesan data pribadi untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
“Balajar dari kasus kebocoran data yang melibatkan institusi kepolisian yang mencakup tidak hanya data sensitif, tetapi juga data terkait penegakan hukum, maka UU Pelindungan Data Pribadi perlu dengan baik mengatur tingkat pelindungan (gravity of protection) terhadap setiap jenis data pribadi,” kata Wahyudi.
Kejadian kebocoran data Polri menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan UU Pelindungan Data Pribadi yang komprehensif dengan kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif melalui kehadiran otoritas perlindungan data pribadi yang kuat dan independen, katanya.
“Dalam pemrosesan data (pengumpulan, penyimpanan, pemusnahan) terkait penegakan hukum, maka harus diterapkan sistem keamanan yang lebih tinggi mengingat risikonya yang besar bagi subjek datanya,” ucapnya. [Antara]
Baca Juga: Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP
Berita Terkait
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
3 Cara Berhenti Berlangganan CapCut Pro di Android, iPhone, dan Web
-
Inovasi Aplikasi Lokal Bantu Pelaku Tekstil Bergerak Lebih Cepat
-
Konten Berbasis AI Bakal Makin Dominan di Medsos Tahun 2026
-
5 HP OPPO RAM Besar dan Tahan Air Harga Rp2 Jutaan untuk Pekerja Lapangan
-
iPhone Siap Pakai Kamera 200MP, Apple Gandeng Samsung dan Tinggalkan Sony?
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 8 Januari 2026, Klaim Woof Bundle dan Emote Gratis
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Januari 2026, Klaim Pemain 115 dan 10.000 Gems
-
5 Smartwatch Terbaik Setara Apple Watch Rp1 Jutaan Masih Layak Beli di 2026
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Naik Gunung di Bawah Rp1 Juta, GPS dan Kuat Suhu Ekstrem