Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan proses perpindahan siaran tv analog ke digital atau yang disebut analog switch off (ASO), tetap berlanjut usai keputusan Mahkamah Konstitusional soal Undang-Undang Cipta Kerja.
"Intinya selama revisi UU Ciptaker belum ada ketetapan hukumnya, tentu saja kami salah satu kementerian tetap harus menjalankan amanah-amanah kerja kami, apapun itu," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (2/12/2021).
"(Tetap lanjut) sesuai dengan apa yang sudah digariskan di awal," tambahnya.
Undang-Undang Cipta Kerja sendiri mengatur bahwa ASO paling lambat selesai dalam kurun waktu dua tahun setelah regulasi tersebut disahkan, yang berarti jatuh pada tanggal 2 November 2022.
"Begitu nanti sudah ada perubahan, barulah kemudian kami semua, termasuk Kominfo, akan melakukan penyesuaian dengan revisi yang ada," tambah Devie.
Mahkamah Konstitusi, melalui putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020, menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, atau inkonstitusional, jika tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun.
Putusan tersebut tidak membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kementerian Kominfo secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog di Indonesia mulai tahun depan, mundur dari jadwal semula pertengahan tahun ini karena pandemi.
Tahap pertama ASO berlangsung paling lambat hingga 30 April 2022 waktu setempat, di 56 wilayah siaran antara lain Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Baca Juga: Kominfo Temukan 1,1 Juta Konten Pornografi di Internet Sepanjang 2021
ASO tahap kedua berlangsung paling lambat hingga 25 Agustus 2022 dan tahap terakhir pada 2 November 2022 pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat.
Berita Terkait
-
Temukan Startup Unicorn Indonesia Baru lewat Inkubasi Startup Studio Indonesia
-
Hijrah ke Siaran TV Digital Akan Tingkatkan Kualitas Pertelevisian Indonesia
-
Sebelum ASO, Lembaga Penyiaran Dibebaskan Beralih ke Siaran Digital
-
Kominfo Berambisi Jadi Otoritas PDP, Pakar: Yang Diawasi Kok Jadi Pengawas Juga?
-
Kominfo Persiapkan Mekanisme Pembagian Jutaan STB Gratis untuk Akses TV Digital
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan
-
Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'
-
Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026