Suara.com - Direktur Safenet-Perkumpulan di Bidang Hak Digital, Damar Julianto menyebut penangguhan akun Twitter Wadas_melawan yang mewakili kelompok tolak tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah merupakan bentuk serangan digital yang disengaja.
Diwartakan sebelumnya akun Twitter Wadas_melawan sempat tak bisa diakses pada pekan ini. Penangguhan akun itu bertahan hampir satu hari, sebelum bisa diakses kembali. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pihaknya tak berkaitan dengan penangguhan akun tersebut.
"Ini sesuatu yang sifatnya mengganggu dalam konteks hari ini di tahun 2022, adalah bentuk-bentuk gangguan digital yang disengaja," ujar Damar dalam bincang sudut pandang yang dikutip dari akun Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Artinya kata Damar, warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan tambang bantu Andesit yang akan dijadikan proyek Bendungan Bener, tak hanya mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan-serangan digital
"Memang yang dialami oleh warga Wadas ini bukan kekerasan fisik, seperti yang kita lihat dalam video atau yang beredar di sosial media dan di berita berita nasional, tetapi juga yang dialami adalah serangan-serangan yang sifatnya digital," tutur dia.
Damar menilai penangguhan akun Wadas Melawan dan delapan akun milik warga Wadas juga sebagai bentuk pelanggaran hak digital yang sangat serius.
Sebab hal tersebut menurutnya adalah upaya melakukan kontrol informasi, dengan membatasi apa yang ingin disampaikan warga kepada publik melalui media sosial.
"Mulai dari memutus akses internet itu sendiri, lalu kemudian sampai menghalangi orang untuk bisa menyampaikan apa yang terjadi di sana dengan mematikan akses akunnya, itu adalah sebuah bentuk pelanggaran hak digital yang sangat serius," tutur Damar.
Lebih lanjut, Damar memaparkan bahwa dugaan penangguhan akun Wadas Melawan itu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak senang, merupakan satu bagian dari rangkaian peristiwa.
Baca Juga: Bantah Intimidasi Diskusi Wadas, Kapolrestabes Semarang: Demo Saja Tidak Kita Halangi Kok
Kata Damar, pihaknya telah menerima laporan sejak 7 atau 8 Februari 2022 lantaran akun Instagram LBH Jogja tak bisa digunakan. Lalu dilanjutkan dengan adanya pemadaman listrik dan gangguan internet, dan menyusul kejadian lain.
"Awalnya itu dari akun Instagram LBH Jogja, yang lebih dulu tidak bisa digunakan, kemudian disusul dengan rangkaian pemadaman internet atau hilangnya sinyal di daerah Wadas pada saat tanggal 8 Februari, kemudian kejadian-kejadian lainnya menyusul," kata Damar.
Selain itu kata Damar, bukan hanya penangguhan akun Wadas Melawan, melainkan 3 dari 67 warga yang ditangkap dan dituding melanggar UU ITE.
Pasalnya tiga warga tersebut hanya menggunakan media sosial untuk menceritakan fakta yang terjadi di lapangan, namun justru dituding menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran.
"Tiga di antaranya kena undang-undang ITE, bahwa mereka tiga orang dituntut dengan perbuatan kabar bohong yang menimbulkan keonaran. Ini kan menjadi sangat keliru di saat warga Wadas menggunakan media sosial untuk menceritakan apa yang terjadi pada diri mereka, sesuai fakta, tapi kemudian dituding menyebarkan kabar bohong," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
Ferry Irwandi Ungkap Alasan Jadi Target Serangan Digital: Disebut Buka Jaringan Provokasi
-
Nomor Pribadi Disebar, Ferry Irwandi Klaim Jadi Target Serangan Digital
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Budget Rp3 Juta Dapat iPhone Apa? Ini 4 Pilihan HP yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic LUMIX L10, Tawarkan Fitur Zoom Ciamik
-
Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam
-
AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia
-
Lintasarta Percepat Investasi Infrastruktur AI di Indonesia, Siap Dorong Transformasi Digital
-
vivo X Fold6 Rilis Akhir Juni 2026, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
-
Harga Murah, Vivo TWS 5e Hadir dengan Baterai Tahan 55 Jam dan Fitur ANC
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 dan REDMI Headphone Neo, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
-
3 Tablet Acer Iconia Duo Debut di Computex 2026, Usung Layar OLED hingga 14,2 Inci
-
3 HP Rp2 Jutaan dengan Kamera Juara, Hasil Foto dan Video Bagus Anti Pecah