Suara.com - Direktur Safenet-Perkumpulan di Bidang Hak Digital, Damar Julianto menyebut penangguhan akun Twitter Wadas_melawan yang mewakili kelompok tolak tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah merupakan bentuk serangan digital yang disengaja.
Diwartakan sebelumnya akun Twitter Wadas_melawan sempat tak bisa diakses pada pekan ini. Penangguhan akun itu bertahan hampir satu hari, sebelum bisa diakses kembali. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pihaknya tak berkaitan dengan penangguhan akun tersebut.
"Ini sesuatu yang sifatnya mengganggu dalam konteks hari ini di tahun 2022, adalah bentuk-bentuk gangguan digital yang disengaja," ujar Damar dalam bincang sudut pandang yang dikutip dari akun Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Artinya kata Damar, warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan tambang bantu Andesit yang akan dijadikan proyek Bendungan Bener, tak hanya mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan-serangan digital
"Memang yang dialami oleh warga Wadas ini bukan kekerasan fisik, seperti yang kita lihat dalam video atau yang beredar di sosial media dan di berita berita nasional, tetapi juga yang dialami adalah serangan-serangan yang sifatnya digital," tutur dia.
Damar menilai penangguhan akun Wadas Melawan dan delapan akun milik warga Wadas juga sebagai bentuk pelanggaran hak digital yang sangat serius.
Sebab hal tersebut menurutnya adalah upaya melakukan kontrol informasi, dengan membatasi apa yang ingin disampaikan warga kepada publik melalui media sosial.
"Mulai dari memutus akses internet itu sendiri, lalu kemudian sampai menghalangi orang untuk bisa menyampaikan apa yang terjadi di sana dengan mematikan akses akunnya, itu adalah sebuah bentuk pelanggaran hak digital yang sangat serius," tutur Damar.
Lebih lanjut, Damar memaparkan bahwa dugaan penangguhan akun Wadas Melawan itu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak senang, merupakan satu bagian dari rangkaian peristiwa.
Baca Juga: Bantah Intimidasi Diskusi Wadas, Kapolrestabes Semarang: Demo Saja Tidak Kita Halangi Kok
Kata Damar, pihaknya telah menerima laporan sejak 7 atau 8 Februari 2022 lantaran akun Instagram LBH Jogja tak bisa digunakan. Lalu dilanjutkan dengan adanya pemadaman listrik dan gangguan internet, dan menyusul kejadian lain.
"Awalnya itu dari akun Instagram LBH Jogja, yang lebih dulu tidak bisa digunakan, kemudian disusul dengan rangkaian pemadaman internet atau hilangnya sinyal di daerah Wadas pada saat tanggal 8 Februari, kemudian kejadian-kejadian lainnya menyusul," kata Damar.
Selain itu kata Damar, bukan hanya penangguhan akun Wadas Melawan, melainkan 3 dari 67 warga yang ditangkap dan dituding melanggar UU ITE.
Pasalnya tiga warga tersebut hanya menggunakan media sosial untuk menceritakan fakta yang terjadi di lapangan, namun justru dituding menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran.
"Tiga di antaranya kena undang-undang ITE, bahwa mereka tiga orang dituntut dengan perbuatan kabar bohong yang menimbulkan keonaran. Ini kan menjadi sangat keliru di saat warga Wadas menggunakan media sosial untuk menceritakan apa yang terjadi pada diri mereka, sesuai fakta, tapi kemudian dituding menyebarkan kabar bohong," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
Ferry Irwandi Ungkap Alasan Jadi Target Serangan Digital: Disebut Buka Jaringan Provokasi
-
Nomor Pribadi Disebar, Ferry Irwandi Klaim Jadi Target Serangan Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026