Suara.com - Direktur Safenet-Perkumpulan di Bidang Hak Digital, Damar Julianto menyebut penangguhan akun Twitter Wadas_melawan yang mewakili kelompok tolak tambang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah merupakan bentuk serangan digital yang disengaja.
Diwartakan sebelumnya akun Twitter Wadas_melawan sempat tak bisa diakses pada pekan ini. Penangguhan akun itu bertahan hampir satu hari, sebelum bisa diakses kembali. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pihaknya tak berkaitan dengan penangguhan akun tersebut.
"Ini sesuatu yang sifatnya mengganggu dalam konteks hari ini di tahun 2022, adalah bentuk-bentuk gangguan digital yang disengaja," ujar Damar dalam bincang sudut pandang yang dikutip dari akun Youtube MQFM Jogja, Jumat (18/2/2022).
Artinya kata Damar, warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan tambang bantu Andesit yang akan dijadikan proyek Bendungan Bener, tak hanya mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan-serangan digital
"Memang yang dialami oleh warga Wadas ini bukan kekerasan fisik, seperti yang kita lihat dalam video atau yang beredar di sosial media dan di berita berita nasional, tetapi juga yang dialami adalah serangan-serangan yang sifatnya digital," tutur dia.
Damar menilai penangguhan akun Wadas Melawan dan delapan akun milik warga Wadas juga sebagai bentuk pelanggaran hak digital yang sangat serius.
Sebab hal tersebut menurutnya adalah upaya melakukan kontrol informasi, dengan membatasi apa yang ingin disampaikan warga kepada publik melalui media sosial.
"Mulai dari memutus akses internet itu sendiri, lalu kemudian sampai menghalangi orang untuk bisa menyampaikan apa yang terjadi di sana dengan mematikan akses akunnya, itu adalah sebuah bentuk pelanggaran hak digital yang sangat serius," tutur Damar.
Lebih lanjut, Damar memaparkan bahwa dugaan penangguhan akun Wadas Melawan itu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak senang, merupakan satu bagian dari rangkaian peristiwa.
Baca Juga: Bantah Intimidasi Diskusi Wadas, Kapolrestabes Semarang: Demo Saja Tidak Kita Halangi Kok
Kata Damar, pihaknya telah menerima laporan sejak 7 atau 8 Februari 2022 lantaran akun Instagram LBH Jogja tak bisa digunakan. Lalu dilanjutkan dengan adanya pemadaman listrik dan gangguan internet, dan menyusul kejadian lain.
"Awalnya itu dari akun Instagram LBH Jogja, yang lebih dulu tidak bisa digunakan, kemudian disusul dengan rangkaian pemadaman internet atau hilangnya sinyal di daerah Wadas pada saat tanggal 8 Februari, kemudian kejadian-kejadian lainnya menyusul," kata Damar.
Selain itu kata Damar, bukan hanya penangguhan akun Wadas Melawan, melainkan 3 dari 67 warga yang ditangkap dan dituding melanggar UU ITE.
Pasalnya tiga warga tersebut hanya menggunakan media sosial untuk menceritakan fakta yang terjadi di lapangan, namun justru dituding menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran.
"Tiga di antaranya kena undang-undang ITE, bahwa mereka tiga orang dituntut dengan perbuatan kabar bohong yang menimbulkan keonaran. Ini kan menjadi sangat keliru di saat warga Wadas menggunakan media sosial untuk menceritakan apa yang terjadi pada diri mereka, sesuai fakta, tapi kemudian dituding menyebarkan kabar bohong," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
Ferry Irwandi Ungkap Alasan Jadi Target Serangan Digital: Disebut Buka Jaringan Provokasi
-
Nomor Pribadi Disebar, Ferry Irwandi Klaim Jadi Target Serangan Digital
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
realme 16 Series 5G Bawa 21 Classic Tone ala Kamera Profesional dan Fitur NEXT AI Photography
-
4 Smartwatch yang Ada Pengingat Salatnya, Harga Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Harga Sewa iPhone Jelang Lebaran 2026, Modal Rp300 Ribu Bisa Bawa 15 Pro Max saat Mudik
-
HP Tahan Banting Merek Apa? Ini 6 HP dengan Material Solid untuk Jangka Panjang
-
Lonjakan Trafik Ramadan 2026, XLSMART Siapkan Jaringan dan Paket Data XL, AXIS, hingga XL SATU
-
Teknologi Grab Indonesia 2026: Algoritma, Big Data, dan 3,7 Juta Mitra Penggerak Ekonomi Digital
-
Kolaborasi Jadi Strategi Besar Dorong Ekosistem Esports Indonesia Makin Kompetitif di 2026
-
21 Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026, Banjir Gems dan Pemain OVR 117
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia