Suara.com - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha mengatakan usulan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate untuk menggelar e-voting dalam pemilu 2024 butuh sejumlah syarat untuk diwujudkan. Salah satunya adalah adanya regulasi pelindungan data pribadi.
Pratama, seperti dilansir Antara, Jumat (25/3/2022) mengatakan syarat menggelar e-voting dalam pemilu antara lain adanya pusat data nasional yang aman, sumber daya manusia, dan regulasi pelindungan data pribadi untuk memastikan KPU menjaga data para pemilih.
Syarat-syarat ini wajib dipenuhi untuk mencegah pemilu dengan cara e-voting menjadi sasaran peretas dan agar pesta demokrasi berlangsung lancar serta berkualitas.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memerlukan pusat data nasional yang aman dan benar-benar teruji sehingga nanti tidak ada lemot dengan alasan traffic penuh dan alasan teknis lain berkenaan dengan jaringan serta pusat data.
"Tanpa ada pusat data nasional, akan mempersulit e-voting di Tanah Air," kata Pratama yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014.
Yang juga tak kalah penting adalah kesiapan sumber daya manusia di lapangan. Hal ini merupakan tugas berat bagi KPU untuk melakukan edukasi pada petugasnya di lapangan, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun keamanan sistem itu sendiri.
"Indonesia juga harus menunggu adanya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk memaksa KPU RI benar-benar mengimplementasikan keamanan pada sistem dan data masyarakat yang dikelolanya," tegas Pratama.
Pada prinsipnya, kata dia, e-voting harus disiapkan dengan baik dan minimalkan kemungkinan gangguan sistemnya dari dalam dan luar negeri, terutama voting via internet.
"Harus ada proses enkripsi yang kuat dengan algoritma enkripsi buatan dalam negeri. Dalam hal ini, KPU bisa bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara," tutup dia.
Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Ini Setuju Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Tapi...
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Akui E-voting Pemilu Tak Mudah Diterapkan, KPU: Negara Lain Justru Kembali ke Sistem Manual
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Aplikasi E-Voting di Pemilu Raya PSI, Ini Kata Pakar Cyber Security
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
Terkini
-
Redmi Turbo 5 Dirumorkan Bawa Baterai 9.000 mAh, Jadi POCO X8 Pro?
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Jadi Sketsa Abstrak Bergaya Coretan Tangan
-
Cuaca Panas Mendidih Pagi-Malam Akhir-akhir Ini Bukan Gelombang Panas, Ini Kata BMKG
-
Seri Little Nightmares Berlanjut: Hadir dengan Tokoh Baru dan Mode Co-op
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Adaptasi Game, Film Mortal Kombat 3 Sedang Dalam Pengerjaan
-
Pendiri NU Alumni Al Khoziny, Gus Miftah Cibir DPR yang Mau Cabut Izin Ponpes
-
HP Vivo dan iQOO Apa Saja yang Kebagian Upgrade ke Origin OS 6? Cek di Sini!
-
30 Kode Redeem FF 14 Oktober 2025, Banjir Skin Senjata Scar, SG2 hingga MP40 Gratis