Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim mengaku setuju dengan usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal penggunaan sistem e-voting dalam Pemilu 2024. Namun, hal itu perlu merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya sangat senang jika Pak Menkominfo, yang kemarin mewacanakan e-vote dan digitalisasi pemilu, dikongkritkan langkahnya dengan mengusulkan revisi UU Pemilu kepada Presiden Jokowi," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya, Pemilu memang harus mengadopsi perkembangan teknologi informasi yang kian maju. Sehingga rakyat lebih dimudahkan dalam menggunakan hak daulatnya.
Tapi, kata dia, semua itu harus tetap dalam kerangka regulasi. Sayangnya UU Pemilu belum memberi ruang Pemilu Digital.
"Saya sangat kecewa kepada pemerintah yang tidak bersedia melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pada Februari 2021 kemarin," ujar dia.
"Akibatnya, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 tidak bisa diperbaiki pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk tidak adanya ruang legal bagi teknologi informasi untuk dijadikan instrumen utama Pemilu 2024," sambungnya.
Pemilu di Indonesia memang bisa menerapkan digitalisasi misalnya, e-rekapitulasi, hingga e-daftarpemilih.
"Tapi semua itu tidak mungkin dilaksanakan pada Pemilu 2024 karena UU Pemilu yang berlaku sekarang belum direvisi," katanya.
Luqman percaya semua fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu jika Presiden bersedia membahasnya bersama di Parlemen.
Baca Juga: Puan Maharani Duga Ada Sosok Dibalik Bisikan Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat Sebut Luhut
"Tanpa revisi UU Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tidak akan banyak berbeda dengan Pemilu 2019. Akibat tidak adanya payung hukum yang memberi legalitas bagi berbagai inovasi Pemilu berbasis teknologi informasi," katanya menambahkan.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan usulan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting. Ia menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan, yakni via e-voting.
Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut Johnny, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu.
"Pendadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," jelas Johnny dalam siaran pers, Rabu (23/03/2022).
Johnny lantas mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan pemungutan suara secara digital yaitu Estonia. Tokoh politik dari partai Nasdem itu mengungkap, Estonia telah menyelenggarakan Pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak tahun 2005.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Duga Ada Sosok Dibalik Bisikan Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat Sebut Luhut
-
Pengamat Ini Tegas Sebut Pembangunan IKN Nusantara Harus Ditunda: Menghabiskan Dana
-
Aktivis 98 Unpad Samakan Penundaan Pemilu 2024 Sebagai Begal Demokrasi
-
Pakar Ungkap Kemungkinan e-Voting Pemilu, Berisiko jika Tak Bertahap
-
Usulan Sistem e-Voting untuk Pemilu 2024 Muncul Lagi, Bisa Diujicoba di Kota yang Sudah Maju
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter