Suara.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam terkait sejumlah aplikasi yang diduga melakukan pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi, yang beredar belakangan ini.
"Pertama, Kementerian Kominfo telah melakukan penelusuran, pendalaman dan investigasi terkait dengan keberadaan aplikasi-aplikasi yang dimaksud," kata Dedy, dalam pernyataan resmi, Jumat (22/4/2022).
Ia memaparkan, hasil dari penelusuran dan pendalaman yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah bahwa aplikasi-aplikasi tersebut memang memiliki fitur-fitur yang berpotensi dapat melanggar prinsip-prinsip dalam pelindungan data pribadi.
Lebih lanjut, Dedy memaparkan bahwa setelah melakukan penelusuran dan pendalaman, Kominfo telah berkomunikasi dan menyampaikan secara resmi kepada para penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang merupakan pengampu dari aplikasi-aplikasi tersebut untuk segera menutup fitur-fitur berpotensi melanggar prinsip-prinsip dalam pelindungan data pribadi.
"Sehingga, kami sampaikan secara tegas kepada pihak-pihak terkait bahwa mereka harus segera melakukan perbaikan sistem dan memperbaiki tata kelola di aplikasi-aplikasi mereka," kata Dedy.
Poin ketiga yang disampaikan, aplikasi-aplikasi tersebut dinilai memiliki potensi untuk melanggar prinsip pelindungan data pribadi karena di dalamnya terdapat fitur yang memungkinkan akses identitas perangkat, akses daftar kontak perangkat, aktivasi lokasi secara otomatis, hingga melihat koneksi WiFi pengguna secara tanpa izin.
"Dengan demikian, maka kami mengimbau kepada setiap PSE dari aplikasi-aplikasi yang dimaksud untuk segera melakukan perbaikan sistem," tegas Dedy.
Selanjutnya, Kementerian Kominfo bertindak tegas jika dalam waktu 3 hari setelah pemberitahuan yakni di tanggal 21 April 2022, PSE yang dimaksud tidak segera melakukan perbaikan sistem pelindungan data pribadi, maka Kementerian Kominfo akan lakukan pemutusan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut.
"Kelima, Kementerian Kominfo sangat berharap semua PSE juga mengupayakan pelindungan baik dari sisi teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia, sehingga setiap masyarakat yang menggunakan sistem elektronik bisa lebih terlindungi dari unsur-unsur yang berpotensi melanggar pelindungan data pribadi," ujar Dedy. [Antara]
Baca Juga: DPR Minta Dukungan Publik Agar RUU PDP Segera Disahkan
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat
-
Telkomsel Siapkan Paket Data Khusus MotoGP Mandalika 2025, 300 BTS Dioperasikan
-
Viral Cewek Ngamuk Sama Kecerdasan Buatan, Gegara Nggak Bisa Sambungkan Lirik Lagu
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
-
Daftar Lengkap HP dan Tablet Xiaomi Ini Terima Update hingga 6 Tahun
-
7 Cara Kunci Chat Penting di WhatsApp: Percakapan Rahasia Tetap Aman dari Orang Lain