Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan lembaganya segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
"Ada beberapa RUU prioritas yang akan dinaikkan pembahasannya ke tingkat satu untuk diparipurnakan, salah satu prioritas adalah RUU PDP," kata Dasco di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dia mengungkapkan pimpinan Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah hal, salah satunya terkait kelembagaan terkait undang-undang tersebut.
"Masa sidang ini, kami akan maksimalkan supaya RUU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan dukungan segenap masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Mengingat urgensi keberadaan RUU PDP, maka kami (DPR RI) membutuhkan dukungan masyarakat agar RUU yang sedang dibahas ini dapat segera selesai dan diundangkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya, yakni demi keamanan data pribadi di Indonesia," tutur Nurul.
Menurut dia, dukungan masyarakat akan menjadi kekuatan serta keinginan bersama yang dapat mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU PDP.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah merupakan pihak yang paling membutuhkan kehadiran regulasi terkait perlindungan data pribadi karena terdapat banyak pelanggaran data “breach”.
Data breach atau pelanggaran data adalah insiden keamanan di mana informasi diakses tanpa adanya otorisasi. Pelanggaran data dapat merugikan bisnis dan konsumen dalam berbagai aspek.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Aplikasi-aplikasi yang Langgar Prinsip Pelindungan Data Pribadi
Sukamta menjelaskan, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mayoritas korban data breach adalah pemerintah, yaitu 60 kali pelanggaran data breach dilakukan pemerintah sedangkan dari penegak hukum dan energi masing-masing 5 kasus, keuangan 4 kasus.
“Pelanggaran data breach ini memperkuat argumen jika otoritas pengawas perlindungan data yang dilakukan pemerintah tidak akan mungkin efektif berlaku,” kata Sukamta.
Hal itu menurut dia, di balik keinginan pemerintah agar lembaga pengawas data pribadi berada di bawah Kementrian Komunikasi dan Informasi, tidak akan bisa berjalan efektif. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Debut Mei, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 185 Hz
-
Redmi Headphones Neo Muncul di Toko Online: Harga Kompetitif, Baterai Tahan 72 Jam
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 April 2026: Klaim Bundel Gintoki dan VSK94 Undersea
-
iPhone 15 Bisa Dipakai sampai Tahun Berapa? Intip Harga Terbaru April 2026
-
Rincian Update Crimson Desert: Ada 3 Mode Baru dan Peningkatan Gameplay
-
HP Murah Realme C100 Series Bersiap ke Indonesia, Baterai Jumbo 7.000-8.000 mAh
-
Game Ragnarok Origin Classic Umumkan Update Sakura Vows, Ini Fitur Barunya
-
Assassins Creed Black Flag Resynced Rilis Juli 2026, Hadirkan Mekanisme Anyar