Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan lembaganya segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
"Ada beberapa RUU prioritas yang akan dinaikkan pembahasannya ke tingkat satu untuk diparipurnakan, salah satu prioritas adalah RUU PDP," kata Dasco di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dia mengungkapkan pimpinan Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah hal, salah satunya terkait kelembagaan terkait undang-undang tersebut.
"Masa sidang ini, kami akan maksimalkan supaya RUU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan dukungan segenap masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Mengingat urgensi keberadaan RUU PDP, maka kami (DPR RI) membutuhkan dukungan masyarakat agar RUU yang sedang dibahas ini dapat segera selesai dan diundangkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya, yakni demi keamanan data pribadi di Indonesia," tutur Nurul.
Menurut dia, dukungan masyarakat akan menjadi kekuatan serta keinginan bersama yang dapat mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU PDP.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah merupakan pihak yang paling membutuhkan kehadiran regulasi terkait perlindungan data pribadi karena terdapat banyak pelanggaran data “breach”.
Data breach atau pelanggaran data adalah insiden keamanan di mana informasi diakses tanpa adanya otorisasi. Pelanggaran data dapat merugikan bisnis dan konsumen dalam berbagai aspek.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Aplikasi-aplikasi yang Langgar Prinsip Pelindungan Data Pribadi
Sukamta menjelaskan, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mayoritas korban data breach adalah pemerintah, yaitu 60 kali pelanggaran data breach dilakukan pemerintah sedangkan dari penegak hukum dan energi masing-masing 5 kasus, keuangan 4 kasus.
“Pelanggaran data breach ini memperkuat argumen jika otoritas pengawas perlindungan data yang dilakukan pemerintah tidak akan mungkin efektif berlaku,” kata Sukamta.
Hal itu menurut dia, di balik keinginan pemerintah agar lembaga pengawas data pribadi berada di bawah Kementrian Komunikasi dan Informasi, tidak akan bisa berjalan efektif. [Antara]
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
-
UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Saingi Xiaomi Pad, Vivo Pad 5e Rilis dengan Harga Terjangkau
-
Pre Order iPhone 17 Series Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Harganya
-
Gagal Login Battlefield 6? EA Minta Maaf dengan Battle Pass dan Booster Gratis
-
Buktikan Performa Gahar Oppo A6 Pro di MLBB Campus Battle, Berhadiah Rp 100 Juta!
-
6 Rekomendasi Tablet RAM Besar dan Fitur Menarik, Mulai Rp1 Jutaan
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 14 Oktober: Klaim Skin MP40 dan Hadiah Timnas
-
Netizen Geram! Internet Indonesia Kalah Cepat dari Filipina dan Thailand
-
HyperOS 3 Siap Meluncur! Xiaomi Janjikan Tampilan Baru dan Performa Super Ngebut
-
Game Assassin's Creed Shadows untuk Switch 2 Muncul di Situs Online
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Oktober 2025: Ada Pemain 110-113 dan Rank Up