Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan lembaganya segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
"Ada beberapa RUU prioritas yang akan dinaikkan pembahasannya ke tingkat satu untuk diparipurnakan, salah satu prioritas adalah RUU PDP," kata Dasco di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Dia mengungkapkan pimpinan Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah hal, salah satunya terkait kelembagaan terkait undang-undang tersebut.
"Masa sidang ini, kami akan maksimalkan supaya RUU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan dukungan segenap masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Mengingat urgensi keberadaan RUU PDP, maka kami (DPR RI) membutuhkan dukungan masyarakat agar RUU yang sedang dibahas ini dapat segera selesai dan diundangkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya, yakni demi keamanan data pribadi di Indonesia," tutur Nurul.
Menurut dia, dukungan masyarakat akan menjadi kekuatan serta keinginan bersama yang dapat mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU PDP.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai pemerintah merupakan pihak yang paling membutuhkan kehadiran regulasi terkait perlindungan data pribadi karena terdapat banyak pelanggaran data “breach”.
Data breach atau pelanggaran data adalah insiden keamanan di mana informasi diakses tanpa adanya otorisasi. Pelanggaran data dapat merugikan bisnis dan konsumen dalam berbagai aspek.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Aplikasi-aplikasi yang Langgar Prinsip Pelindungan Data Pribadi
Sukamta menjelaskan, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mayoritas korban data breach adalah pemerintah, yaitu 60 kali pelanggaran data breach dilakukan pemerintah sedangkan dari penegak hukum dan energi masing-masing 5 kasus, keuangan 4 kasus.
“Pelanggaran data breach ini memperkuat argumen jika otoritas pengawas perlindungan data yang dilakukan pemerintah tidak akan mungkin efektif berlaku,” kata Sukamta.
Hal itu menurut dia, di balik keinginan pemerintah agar lembaga pengawas data pribadi berada di bawah Kementrian Komunikasi dan Informasi, tidak akan bisa berjalan efektif. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup