Suara.com - Uni Eropa bersiap menyelesaikan undang-undang baru yang memaksa produsen ponsel menggunakan kabel USB-C. Aturan ini bisa memaksa Apple untuk menerapkan USB-C untuk menggantikan kabel lightning di seri iPhone terbarunya.
Menurut laporan Gizchina, Senin (6/6/2022), negara dan anggota parlemen Uni Eropa bakal bertemu pada Selasa besok untuk membahas dan menyelesaikan proposal regulasi baru.
Aturan ini nantinya bakal mengharuskan perangkat elektronik untuk menggunakan port USB-C, entah itu smartphone, tablet, ataupun headphone.
Uni Eropa beralasan kalau regulasi baru ini diberlakukan demi faktor lingkungan. Penyeragaman port USB-C ke perangkat ini diperkirakan mampu mengurangi limbah elektronik dan menghemat biaya konsumen hingga 250 juta euro atau Rp 3,8 triliun di tiap tahunnya.
Bahkan Uni Eropa telah menggodok aturan penyeragaman USB-C ini selama lebih dari 10 tahun. Jika aturan ini berhasil diterapkan, maka ini jadi langkah kedua Uni Eropa yang sebelumnya sukses menyamakan port micro USB ke perangkat elektronik.
Menurut laporan,diskusi minggu depan yang dilakukan Uni Eropa adalah pertemuan kedua dan mungkin jadi yang terakhir. UE juga bertekad untuk menerapkan aturan USB-C ini dalam skala besar, yang kemungkinan juga bakal dihadirkan untuk laptop.
Di sisi lain, Apple disebut jadi satu-satunya pihak yang menentang regulasi ini. Perusahaan asal Cupertino itu justru lebih menyukai wireless charger ketimbang memasang port USB-C di iPhone.
Namun laporan terbaru mengatakan kalau Apple perlahan mulai mengikuti regulasi ini. Itu artinya, iPhone terbaru Apple kemungkinan bakal dirilis dengan port USB-C alih-alih Lightning.
Meskipun iPhone belum menerapkan port USB-C, produk buatan Apple lainnya saat ini sudah menggunakan port tersebut. Perangkat itu adalah MacBook dan iPad terbaru yang kini sudah memakai USB-C.
Baca Juga: Ikuti Apple, Samsung Terancam Digugat karena Jual HP Tanpa Charger
Berita Terkait
-
iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan