Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengharapkan pembahasan Undang-Undang Pelindugan Data Pribadi (UU PDP) bisa disepakati satu atau dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan UU PDP dalam satu atau dua bulan ini sudah ada kesepakatan. Undang-Undang PDP yang kemarin sempat deadlock, kemarin sudah ada kesepakatan dengan Pak Johnny G. Plate," kata Meutya Hafid, menyebut nama Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam diskusi panel yang digelar APJII di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Di sesi terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyatakan kalau UU PDP sedang berproses di Panitia Kerja (Panja) pemerintah maupun DPR.
"Kalau Ibu Meutya Hafid bilang satu dua bulan lagi, saya tentu senang. Tapi kan saya jangan mendahului rapat. Inikan satu proses politik di sana, kami harapkan berproses cepat," kata Plate saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, UU PDP ditujukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Data itu bukan hanya data pribadi, tetap juga data geospasial.
"Data itu besar sekali. Data itu bergerak tidak saja di wilayah kedaulatan, tapi lintas kedaulatan. Untuk itu tata kelola data harus dilakukan dengan lebih bertanggung jawab," jelas Plate.
Pembahasan RUU PDP di DPR menemui jalan buntu salah satunya terkait lembaga pengawas pelindungan data pribadi. Pemerintah ingin agar wewenang ini dikuasai oleh Kementerian Kominfo. Belakangan ada juga wacana agar fungsi itu diberikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara.
Tetapi DPR menghendaki agar lembaga ini berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ini diperlukan agar tidak ada konflik kepentingan saat mengawasi pelanggaran pelindungan data masyarakat, baik oleh institusi swasta maupun oleh pemerintah itu sendiri.
Baca Juga: Menteri Plate Berjanji Rampungkan Pembangunan BTS di Daerah 3T Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Berita Terkait
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
DPR 'Beri Dua Jempol' untuk Komdigi: 3,3 Juta Konten Judi Online Lenyap dari Internet RI
-
Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Cara Download dan Pasang PP Ramadan 2026 Versi Cewek, Praktis Bisa Dicoba!
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta, Performa Kencang
-
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik Awal 2026, Spek Dewa Setara Kelas Menengah
-
Registrasi Kartu SIM Biometrik Diterapkan, Isu Perlindungan Data Jadi Sorotan
-
5 HP 'Underdog' yang Speknya Merusak Harga Pasar, Xiaomi dan OPPO Harus Waspada!
-
40 Kode Redeem FF 30 Januari 2026: Klaim Katana Cosmic dan Kemeja Putih Langka
-
25 Kode Redeem FC Mobile 30 Januari 2026: Panen Gems dan Pemain TOTY Gratis
-
Terpopuler: 5 HP Layar Amoled 120hz Termurah hingga Tier List Hero Mobile Legends 2026
-
5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
-
3 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik Melebihi iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan!