Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengharapkan pembahasan Undang-Undang Pelindugan Data Pribadi (UU PDP) bisa disepakati satu atau dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan UU PDP dalam satu atau dua bulan ini sudah ada kesepakatan. Undang-Undang PDP yang kemarin sempat deadlock, kemarin sudah ada kesepakatan dengan Pak Johnny G. Plate," kata Meutya Hafid, menyebut nama Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam diskusi panel yang digelar APJII di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Di sesi terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyatakan kalau UU PDP sedang berproses di Panitia Kerja (Panja) pemerintah maupun DPR.
"Kalau Ibu Meutya Hafid bilang satu dua bulan lagi, saya tentu senang. Tapi kan saya jangan mendahului rapat. Inikan satu proses politik di sana, kami harapkan berproses cepat," kata Plate saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, UU PDP ditujukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Data itu bukan hanya data pribadi, tetap juga data geospasial.
"Data itu besar sekali. Data itu bergerak tidak saja di wilayah kedaulatan, tapi lintas kedaulatan. Untuk itu tata kelola data harus dilakukan dengan lebih bertanggung jawab," jelas Plate.
Pembahasan RUU PDP di DPR menemui jalan buntu salah satunya terkait lembaga pengawas pelindungan data pribadi. Pemerintah ingin agar wewenang ini dikuasai oleh Kementerian Kominfo. Belakangan ada juga wacana agar fungsi itu diberikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara.
Tetapi DPR menghendaki agar lembaga ini berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ini diperlukan agar tidak ada konflik kepentingan saat mengawasi pelanggaran pelindungan data masyarakat, baik oleh institusi swasta maupun oleh pemerintah itu sendiri.
Baca Juga: Menteri Plate Berjanji Rampungkan Pembangunan BTS di Daerah 3T Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Berita Terkait
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas