Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengharapkan pembahasan Undang-Undang Pelindugan Data Pribadi (UU PDP) bisa disepakati satu atau dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan UU PDP dalam satu atau dua bulan ini sudah ada kesepakatan. Undang-Undang PDP yang kemarin sempat deadlock, kemarin sudah ada kesepakatan dengan Pak Johnny G. Plate," kata Meutya Hafid, menyebut nama Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam diskusi panel yang digelar APJII di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Di sesi terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyatakan kalau UU PDP sedang berproses di Panitia Kerja (Panja) pemerintah maupun DPR.
"Kalau Ibu Meutya Hafid bilang satu dua bulan lagi, saya tentu senang. Tapi kan saya jangan mendahului rapat. Inikan satu proses politik di sana, kami harapkan berproses cepat," kata Plate saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, UU PDP ditujukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Data itu bukan hanya data pribadi, tetap juga data geospasial.
"Data itu besar sekali. Data itu bergerak tidak saja di wilayah kedaulatan, tapi lintas kedaulatan. Untuk itu tata kelola data harus dilakukan dengan lebih bertanggung jawab," jelas Plate.
Pembahasan RUU PDP di DPR menemui jalan buntu salah satunya terkait lembaga pengawas pelindungan data pribadi. Pemerintah ingin agar wewenang ini dikuasai oleh Kementerian Kominfo. Belakangan ada juga wacana agar fungsi itu diberikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara.
Tetapi DPR menghendaki agar lembaga ini berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden. Ini diperlukan agar tidak ada konflik kepentingan saat mengawasi pelanggaran pelindungan data masyarakat, baik oleh institusi swasta maupun oleh pemerintah itu sendiri.
Baca Juga: Menteri Plate Berjanji Rampungkan Pembangunan BTS di Daerah 3T Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Berita Terkait
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
DPR 'Beri Dua Jempol' untuk Komdigi: 3,3 Juta Konten Judi Online Lenyap dari Internet RI
-
Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember: Klaim Pemutus Rekor 111-115 dan Shards
-
60 Kode Redeem FF Terbaru 14 Desember: Kesempatan Raih Bundle Winterlands dan Diamond
-
Trailer Star Wars Galactic Racer: Hadirkan Trek Gurun Ikonis, Debut Tahun Depan
-
Begini Cara Bikin ChatGPT Wrapped 2025 yang Viral, Sat Set Gampang Banget!
-
5 Tripod Kokoh untuk Bikin Konten, Murah tapi Berkualitas Bebas Getaran
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025 RAM 8GB Cocok untuk Kerja, Kuliah dan Buat Konten
-
56 Kode Redeem FF 13 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Update Lelang Sultan Global
-
Xiaomi Diduga Kuat Membatalkan Peluncuran Poco X8 dan Poco F8 Reguler, Kok Bisa?
-
20 Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025: Bocoran Komentator Indonesia Valentino Jebret di Game
-
Monitor Gaming WOLED 27 Inci Terbaru: Desain Nyaris Tanpa Bezel dan 280Hz