Suara.com - Setyo Hari Priyono dari Bappenas dalam analisisnya mengatakan pengelolaan ibadah haji harus melibatkan lembaga internasional agar lebih murah, leluasa, dan bebas dari kepentingan politik. Indonesia perlu mengusulkan pembentukan lembaga ini. Berikut ulasan Setyo seperti disitat dari The Conversation:
Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan bagi umat muslim yang mampu menjalankan, karena tidak hanya membutuhkan kemampuan finansial, namun juga fisik yang memadai. Akan tetapi, dengan manajemen haji yang sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Arab Saudi, gerakan umat muslim untuk melakukan ibadah tersebut dibatasi oleh aturan biaya dan kuota yang rawan dipolitisasi.
Dengan penyelenggaraan berada dalam kendali penuh Arab Saudi, keinginan masyarakat muslim dunia untuk melakukan perjalanan ibadah ke kota suci Mekah dan Madinah bisa terganjal keinginan Arab Saudi untuk menuai pemasukan lebih besar dari sektor haji dan umrah, dalam upaya melakukan diversifikasi pendapatan dari sektor selain minyak dan gas.
Sebagai contoh, Arab Saudi menaikkan pajak pertambahan nilai dari 5% menjadi 15%. Kenaikan pajak ini berpotensi memberatkan jemaah, karena ongkos haji akan menjadi lebih tinggi. Pada saat yang sama, mereka harus membeli makan dan minum, perlengkapan ibadah, termasuk cinderamata yang harganya menjadi lebih mahal. Kebijakan peningkatan biaya haji yang ditetapkan pada awal bulan Juni 2022 juga menyulitkan para jemaah haji.
Dalam menyikapi hal ini, Indonesia – sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan memiliki rekam jejak diplomasi yang kuat – dapat mengambil peran dengan mengusulkan dan mewujudkan pembentukan lembaga haji yang menjadi wadah diskusi dan pemantauan demi penyelenggaraan haji yang adil bagi umat.
Indonesia punya potensi inisiasi lembaga kebijakan haji internasional
Pemerintah Indonesia – sebagai salah satu negara pengirim jemaah haji terbesar – perlu mengambil peran diplomasi dengan melibatkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk menginternasionalisasi kebijakan haji.
Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk semacam lembaga perwakilan bersama yang membahas dan memutuskan kebijakan terkait haji dan umrah agar lebih adil dan transparan. Melalui lembaga perwakilan, negara-negara pengirim jemaah haji dapat memiliki hak yang sejajar dengan Pemerintah Arab Saudi dalam rangka berdialog untuk menentukan kebijakan terkait haji dan umrah. Sehingga, keputusan yang didapatkan dapat memenuhi kemaslahatan bersama.
Pembentukan lembaga perwakilan ini merupakan upaya memposisikan kembali bahwa Kota Suci Mekkah dan Madinah, walaupun berada di wilayah Arab Saudi, merupakan milik umat Islam di seluruh dunia. Artinya, seluruh umat Islam memiliki hak yang sama untuk terlibat melalui perwakilan negara-negara pengirim jemaah haji.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Ada Kenaikan, Segini Besarannya
Ide menginternasionalisasi haji dengan membentuk komite bersama sudah didengungkan oleh para cendekiawan maupun lembaga internasional pemerhati haji.
Salah satu ide muncul dari Al-Haramain Watch, lembaga pemantau haji global, dengan membentuk semacam Komite Bersama Haji berisi dari negara-negara muslim pengirim jemaah haji. Negara-negara ini dapat memilih “komite tinggi” untuk yang bertugas untuk membuat kebijakan yang adil terkait penyelenggaraan haji. Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas, komite ini tunduk dan diawasi semua negara anggota.
Adapun, pemerintah Arab Saudi harus bersikap netral dan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan komisi bersama tersebut, serta dapat benar-benar berperan sebagai “pelayan umat muslim”, yang bertugas melayani para tamu agung untuk beribadah di Tanah Suci.
Tentu saja hal ini akan berpotensi mendapatkan penolakan dari Pemerintah Arab Saudi, terutama terkait isu kedaulatan negara. Untuk itu, diperlukan lobi dan kemampuan diplomasi, serta memastikan bahwa keberadaan komite bersama tersebut tetap menghormati yurudiksi ekslusif Pemerintah Arab Saudi.
Indonesia memiliki kekuatan politik untuk melakukan inisiasi ini.
Indonesia punya sejarah panjang dan sentral dalam mencetuskan Gerakan Non-Blok (GNB), yaitu gerakan bersama negara-negara yang tidak memihak Blok Barat (Amerika Serikat dan sekutunya) dengan Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya) pada masa Perang Dingin.
Berita Terkait
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun
-
Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan