Suara.com - Carding merupakan tindakan ilegal di mana pelaku menggunakan kartu kredit milik orang lain yang dicuri.
Umumnya, pelaku melakukan transaksi atau belanja menggunakan kartu tersebut untuk membeli kartu hadiah prabayar demi menutupi jejak.
Data-data dan nomor yang didapat oleh pelaku tentu bersifat ilegal.
Carding pun memiliki beberapa jenis, mencakup penyalahgunaan kartu, wiretapping, phishing, dan counterfeiting.
Saat kartu disalahgunakan, umumnya pemilik kartu tidak sadar karena pelaku beraksi dengan sangat rapi.
Sedangkan wiretapping adalah tindakan di mana pelaku melakukan penyadapan untuk memperoleh informasi pribadi yang merugikan target.
Sementara lewat phishing, pelaku dapat mengirim virus atau link situs web palsu melalui email untuk mendapatkan informasi pribadi target.
Pelaku juga dapat menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian rupa agar mirip dengan kartu asli. Tindakan inilah yang disebut counterfeiting.
Dengan banyaknya jenis carding, pengguna kartu harus meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Phising Sasar Sektor Keuangan, Perbankan Jadi Target Utama di Indonesia
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, Selasa (21/6/2022), berikut ini tips mencegah carding:
- Pastikan petugas hanya menggesek kartu satu kali saat melakukan pembayaran menggunakan debit.
- Gunakan situs yang aman dan tepercaya saat berbelanja online.
- Jangan pernah memberikan informasi mengenai nomor kartu dan Card Verification Value (CVV) kepada orang lain.
- Jangan mengakses situs belanja atau melakukan transaksi menggunakan Wi-Fi publik.
Jika pengguna mengalami salah satu hal di atas, pastikan untuk segera melapor ke pihak berwenang seperti pihak bank untuk memblokir kartu.
Berita Terkait
-
Google Blokir 1,6 Juta Email Phising Sejak Mei 2021
-
Pandi Resmikan Indonesia Anti-Phising Data Exchange
-
Waspada! Aplikasi Perpesan Ini Paling Diminati Penjahat Siber Sebar Phising
-
Fatal, Data 279 Juta Penduduk yang Bocor Bisa Dipakai pada Serangan Phising
-
Beredar Undangan Beta Far Cry 6 Palsu, Waspada Phising!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan
-
Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet
-
Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?
-
4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen
-
175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik
-
Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026