Suara.com - Carding merupakan tindakan ilegal di mana pelaku menggunakan kartu kredit milik orang lain yang dicuri.
Umumnya, pelaku melakukan transaksi atau belanja menggunakan kartu tersebut untuk membeli kartu hadiah prabayar demi menutupi jejak.
Data-data dan nomor yang didapat oleh pelaku tentu bersifat ilegal.
Carding pun memiliki beberapa jenis, mencakup penyalahgunaan kartu, wiretapping, phishing, dan counterfeiting.
Saat kartu disalahgunakan, umumnya pemilik kartu tidak sadar karena pelaku beraksi dengan sangat rapi.
Sedangkan wiretapping adalah tindakan di mana pelaku melakukan penyadapan untuk memperoleh informasi pribadi yang merugikan target.
Sementara lewat phishing, pelaku dapat mengirim virus atau link situs web palsu melalui email untuk mendapatkan informasi pribadi target.
Pelaku juga dapat menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian rupa agar mirip dengan kartu asli. Tindakan inilah yang disebut counterfeiting.
Dengan banyaknya jenis carding, pengguna kartu harus meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Phising Sasar Sektor Keuangan, Perbankan Jadi Target Utama di Indonesia
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, Selasa (21/6/2022), berikut ini tips mencegah carding:
- Pastikan petugas hanya menggesek kartu satu kali saat melakukan pembayaran menggunakan debit.
- Gunakan situs yang aman dan tepercaya saat berbelanja online.
- Jangan pernah memberikan informasi mengenai nomor kartu dan Card Verification Value (CVV) kepada orang lain.
- Jangan mengakses situs belanja atau melakukan transaksi menggunakan Wi-Fi publik.
Jika pengguna mengalami salah satu hal di atas, pastikan untuk segera melapor ke pihak berwenang seperti pihak bank untuk memblokir kartu.
Berita Terkait
-
Google Blokir 1,6 Juta Email Phising Sejak Mei 2021
-
Pandi Resmikan Indonesia Anti-Phising Data Exchange
-
Waspada! Aplikasi Perpesan Ini Paling Diminati Penjahat Siber Sebar Phising
-
Fatal, Data 279 Juta Penduduk yang Bocor Bisa Dipakai pada Serangan Phising
-
Beredar Undangan Beta Far Cry 6 Palsu, Waspada Phising!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus