Suara.com - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online atau KBGO sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.
"Meskipun banyak data yang menunjukkan mengenai KBGO, beberapa kasus kekerasan berbasis gender online sulit diproses secara hukum dan terkendala dengan pembuktian," tutur Valentina melalui siaran pers, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kapasitas UPTD dan Pengada Layanan di Provinsi D.I Yogyakarta terkait Barang Bukti Dokumen Elektronik/Informasi Elektronik Untuk Penanganan KBGO.
Padahal menurutnya berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, prevalensi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tertinggi di Indonesia, setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun tercatat sebanyak 0,23 persen.
Selain itu, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, kasus kekerasan berbasis gender online mengalami kenaikan pesat, yakni dari 281 kasus pada 2019 dan naik menjadi 942 kasus pada 2020.
Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pengada Layanan tanggap terhadap penanganan kasus KBGO yang mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19.
Dia mengatakan UPTD dan organisasi pengada layanan kerap mengalami kesulitan dalam mendampingi korban dan membantu proses pelaporan ke kepolisian.
Lebih lanjut, kendala pemahaman yang kurang memadai tentang bentuk-bentuk KBGO, pengumpulan barang bukti elektronik dan dimensi teknologi digital yang digunakan juga dianggap masih jadi hambatan dalam penanganan kasus KBGO.
Valentina berharap kemampuan dan kapasitas para tenaga layanan terkait barang bukti elektronik dapat ditingkatkan.
Baca Juga: Tips Hindari KBGO, Tingkatkan Keamanan Saat Main Medsos
“Pengembangan kapasitas UPTD dan Pengada Layanan yang dilaksanakan menjadi sangat penting," kata Valentina.
Dia menambahkan beberapa regulasi juga telah dikeluarkan sebagai rujukan dalam memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender online, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Hal itu diharapkan dapat menjadi penopang dan landasan hukum bagi para penegak hukum dalam menangani kasus KBGO. [Antara]
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Ulasan Buku Luka-Luka Linimasa, Memahami Kekerasan Berbasis Gender Online
-
Apa Itu KBGO? Pelecehan Dialami Nimas Sabella oleh Adi Selama 10 Tahun
-
Ruang Digital Belum Aman, Remotivi: KBGO Harus Ditangani Serius
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Oppo Reno 15 Versi Global Muncul di Geekbench, Chipset Lebih Rendah
-
Teknologi Hunian Terkoneksi Dipamerkan, Smart Living Jadi Arah 2026
-
HP Murah Vivo Y31d Lolos Sertifikasi di Indonesia, Bawa Baterai 7.060 mAh
-
Huawei MatePad 12X 2026 Siap Hadir di Indonesia, Tablet Rasa PC untuk Profesional
-
30 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Buruan Serbu Panen Gems & Pemain Icon OVR 106
-
Deretan HP Lawas Xiaomi yang Kebagian HyperOS 3
-
Daftar iPhone Lama yang Masih Dapat Update iOS 26.2, Cek Apakah iPhone 11 Masih Kebagian
-
HP Paling Gahar Xiaomi, Video Hands-On Xiaomi 17 Ultra Beredar ke Publik
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
TelkomGroup Percepat Pemulihan Jaringan Pascabanjir Aceh, Teknisi Tembus Lumpur Demi Jaga Jaringan