Suara.com - Lembaga kajian media dan komunikasi, Remotivi menilai ekosistem media sosial belum berpihak pada korban kekerasan berbasis gender online atau KBGO.
Manajer Program Media dan Keberagaman Remotivi, Bhenageerushtia mengungkap korban KBGO kerap tak mendapatkan respons secara tanggap dari platform media sosial. Kondisi seperti ini yang kemudian membuat korban perlu melakukan laporan secara berkali-kali hingga memviralkannya agar konten cepat diturunkan.
"Laporan korban saja seolah tak cukup dipercaya, menyebabkan hilangnya hak korban atas keamanan di ruang digital. Hal ini justru berpotensi membuka identitas korban sehingga korban mengalami kerugian imaterial dua kali dari kasusnya, seperti hilangnya privasi," kata Bhenageerushtia kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Menurut Bhenageerushtia kasus KBGO yang umumnya sering mendapat perhatian masyarakat dan media hanya terkait sosok publik figur. Sementara banyak kasus yang ditangani organisasi penyedia bantuan justru tidak mendapatkan perhatian.
"Oleh karena itu, kekerasan berbasis gender online perlu dilihat sebagai sesuatu yang sistemik dan perlu diselesaikan dari beragam aspek secara menyeluruh dan komprehensif," ujarnya.
Sementara Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, Wida Arioka membeberkan berdasar data ada sekitar 2.055 kasus KBGO hingga tahun 2021. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 60 kasus dari tahun 2019.
"Sebanyak 1.077 aduan (52,40 persen) di antaranya terkait dengan penyebaran konten intim non-konsensual," jelas Wida.
Wida juga menyoroti persoalan sulitnya akses pelaporan di platform media sosial bagi korban. Di samping juga adanya persoalan peraturan yang rancu terkait definisi atau tolok ukur terkait koten ‘ketelanjangan’ yang ada di peraturan Facebook.
"Padahal, ada beberapa penyebaran konten intim non-konsensual yang disensor oleh pelaku, namun, tetap merugikan korban dengan memperlihatkan korban. Juga, tidak ada sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik jika melanggar peraturan-peraturan yang sudah ada," bebernya.
Senada dengan itu Komisioner Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan kondisi ini semakin diperparah lantaran tidak adanya badan atau lembaga nasional yang secara spesifik dan komprehensif mengurusi masalah-masalah KBGO di dunia digital.
"Ditambah lagi, undang-undang yang sudah ada sekarang memiliki keterbatasan dalam merespon perkembangan modus kekerasan seksual yang terjadi secara online. Bahkan, dalam beberapa kasus aparat malah mengkriminalisasi korban menggunakan UU ITE dan UU Pornografi," pungkas Fuad.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas