Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai kalau otoritas perlindungan data pribadi di Indonesia harus independen.
Itu artinya, lembaga ini semestinya tak berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Seperti diketahui, salah satu pembahasan di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi adalah otoritas atau lembaga yang mengatur, mengawasi dan mengendalikan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Heru mengungkapkan kalau ada keinginan agar lembaga ini berada di bawah Kementerian Kominfo. Tapi banyak juga suara yang menginginkan lembaga ini independen.
"Memang masing-masing pilihan akan ada pro dan kontra," nilai Heru dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Menurut Heru, lembaga perlindungan data pribadi ini akan mengatur, mengawasi, dan mengendalikan data pribadi.
Tapi ranah mereka bukan hanya di privat dan publik, melainkan juga Kementerian atau Lembaga.
"Sehingga lembaga ini harus independent regulatory body. Kalau di bawah kementerian khawatir nasibnya bisa seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang gampang dibubarkan," kata dia
"Sementara itu, kalau khawatir lembaga independen tidak berpihak pada pemerintah, maka bisa saja diatur dalam lembaga independen tersebut harus ada unsur pemerintah. Itu sudah biasa dan ada beberapa lembaga seperti Komisi Informasi Pusat," ujar Heru.
Baca Juga: Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20.
Bahkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimis semua pasal akan dibahas tuntas di Juli ini.
Ditegaskan Heru, kecepatan penyelesaian RUU PDP untuk menjadi showcase pada G20 mendatang sah-sah saja.
Namun, ia menilai kalau jangan melupakan substansi isi UU PDP dan lembaga perlindungan data pribadi.
"Substansi RUU PDP yang bisa menjawab persoalan tata kelola data yang ada saat ini dan mampu menjawab tantangan ke depan, serta otoritas perlindungan data juga akan sama pentingnya dengan akselerasi UU PDP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hindari Doxing di Media Sosial, Ini Tips Lindungi Data Pribadi
-
Menkominfo Akan Beri Sanksi PSE yang Tak Becus Lindungi Data Pribadi
-
Menteri Plate: Indonesia Berkomitmen Kuat Lindungi Data Pribadi Warga Negara
-
Eks Danjen Kopassus Minta Publik Lindungi Dua Jenis Data Pribadi
-
Farhan: Jaga Data Pribadi Agar Aman dari Serangan Siber
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan