Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai kalau otoritas perlindungan data pribadi di Indonesia harus independen.
Itu artinya, lembaga ini semestinya tak berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Seperti diketahui, salah satu pembahasan di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi adalah otoritas atau lembaga yang mengatur, mengawasi dan mengendalikan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Heru mengungkapkan kalau ada keinginan agar lembaga ini berada di bawah Kementerian Kominfo. Tapi banyak juga suara yang menginginkan lembaga ini independen.
"Memang masing-masing pilihan akan ada pro dan kontra," nilai Heru dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Menurut Heru, lembaga perlindungan data pribadi ini akan mengatur, mengawasi, dan mengendalikan data pribadi.
Tapi ranah mereka bukan hanya di privat dan publik, melainkan juga Kementerian atau Lembaga.
"Sehingga lembaga ini harus independent regulatory body. Kalau di bawah kementerian khawatir nasibnya bisa seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang gampang dibubarkan," kata dia
"Sementara itu, kalau khawatir lembaga independen tidak berpihak pada pemerintah, maka bisa saja diatur dalam lembaga independen tersebut harus ada unsur pemerintah. Itu sudah biasa dan ada beberapa lembaga seperti Komisi Informasi Pusat," ujar Heru.
Baca Juga: Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20.
Bahkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimis semua pasal akan dibahas tuntas di Juli ini.
Ditegaskan Heru, kecepatan penyelesaian RUU PDP untuk menjadi showcase pada G20 mendatang sah-sah saja.
Namun, ia menilai kalau jangan melupakan substansi isi UU PDP dan lembaga perlindungan data pribadi.
"Substansi RUU PDP yang bisa menjawab persoalan tata kelola data yang ada saat ini dan mampu menjawab tantangan ke depan, serta otoritas perlindungan data juga akan sama pentingnya dengan akselerasi UU PDP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hindari Doxing di Media Sosial, Ini Tips Lindungi Data Pribadi
-
Menkominfo Akan Beri Sanksi PSE yang Tak Becus Lindungi Data Pribadi
-
Menteri Plate: Indonesia Berkomitmen Kuat Lindungi Data Pribadi Warga Negara
-
Eks Danjen Kopassus Minta Publik Lindungi Dua Jenis Data Pribadi
-
Farhan: Jaga Data Pribadi Agar Aman dari Serangan Siber
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 13 Oktober 2025, Buruan Klaim Incubator Voucher dan Skin Epik Gratis
-
Teknologi AI Buatan Lokal Kini Bisa Generate Gambar dan Video
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
-
10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025: Caranya Gampang, Bisa Langsung Cair!
-
4 Tips Penting Memilih Setrika Terbaik, Kenali Jenis Pelat hingga Fiturnya
-
Penemuan Sains: Protein Unik Naked Mole Rat Mampu Memperlambat Penuaan dan Kanker
-
Terungkap! 7 Perbedaan Mencolok Funtouch OS dan Origin OS yang Wajib Anda Ketahui
-
Dari Jepretan Biasa Jadi Keren Maksimal: Trik AI 2 Langkah untuk Foto Traveling
-
Multitasking Jadi Lebih Mudah: Ubah Laptop Jadi Layar Eksternal dengan Fitur Tersembunyi Windows
-
26 Kode Redeem FF 13 Oktober 2025, Klaim Hadiah Spesial Timnas dan Vector Batik Menarik