Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai kalau otoritas perlindungan data pribadi di Indonesia harus independen.
Itu artinya, lembaga ini semestinya tak berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Seperti diketahui, salah satu pembahasan di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi adalah otoritas atau lembaga yang mengatur, mengawasi dan mengendalikan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Heru mengungkapkan kalau ada keinginan agar lembaga ini berada di bawah Kementerian Kominfo. Tapi banyak juga suara yang menginginkan lembaga ini independen.
"Memang masing-masing pilihan akan ada pro dan kontra," nilai Heru dalam keterangan resminya, Selasa (5/7/2022).
Menurut Heru, lembaga perlindungan data pribadi ini akan mengatur, mengawasi, dan mengendalikan data pribadi.
Tapi ranah mereka bukan hanya di privat dan publik, melainkan juga Kementerian atau Lembaga.
"Sehingga lembaga ini harus independent regulatory body. Kalau di bawah kementerian khawatir nasibnya bisa seperti Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang gampang dibubarkan," kata dia
"Sementara itu, kalau khawatir lembaga independen tidak berpihak pada pemerintah, maka bisa saja diatur dalam lembaga independen tersebut harus ada unsur pemerintah. Itu sudah biasa dan ada beberapa lembaga seperti Komisi Informasi Pusat," ujar Heru.
Baca Juga: Pengamat: RUU PDP Mesti Disahkan, Data Kini seperti Mata Uang Baru
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ditargetkan akan selesai menjadi UU sebelum perhelatan puncak G20.
Bahkan, Panitia Kerja (Panja) RUU PDP optimis semua pasal akan dibahas tuntas di Juli ini.
Ditegaskan Heru, kecepatan penyelesaian RUU PDP untuk menjadi showcase pada G20 mendatang sah-sah saja.
Namun, ia menilai kalau jangan melupakan substansi isi UU PDP dan lembaga perlindungan data pribadi.
"Substansi RUU PDP yang bisa menjawab persoalan tata kelola data yang ada saat ini dan mampu menjawab tantangan ke depan, serta otoritas perlindungan data juga akan sama pentingnya dengan akselerasi UU PDP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hindari Doxing di Media Sosial, Ini Tips Lindungi Data Pribadi
-
Menkominfo Akan Beri Sanksi PSE yang Tak Becus Lindungi Data Pribadi
-
Menteri Plate: Indonesia Berkomitmen Kuat Lindungi Data Pribadi Warga Negara
-
Eks Danjen Kopassus Minta Publik Lindungi Dua Jenis Data Pribadi
-
Farhan: Jaga Data Pribadi Agar Aman dari Serangan Siber
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa