Suara.com - Direktur Eksekutif LKPU Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra menilai investasi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GO TO) sudah sesuai dengan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang benar (good corporate governance).
Menurut dia, tata kelola itu tercermin dari proses merancang usulan, kajian, uji tuntas (due diligence), pengambilan keputusan hingga pelaksanaan.
“Saya berkeyakinan seperti itu, ketika Tekomsel mengambil keputusan, prosesnya panjang,” kata Ditha dalam diskusi bertema Isu Investasi Telkomsel, Fakta atau Fitnah?, di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Ditha melanjutkan investasi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) itu tidak hanya tepat, tapi juga suatu keniscayaan supaya perusahaan tidak stagnan.
“Berdasarkan sejarah perusahaan lain di dunia, gambaran benchmarking di tempat lain, ya wajar-wajar saja dan bahkan mungkin harus dilakukan,” tambahnya.
Terkait ketidaktahuan publik yang memicu mispersepsi, seolah-olah Menteri BUMN, adik dari Komisaris Utama Gojek, Garibaldi “Boy” Thohir, yang mengarahkan aksi korporasi tersebut, Ditha meragukannya.
Dia mengatakan rencana Telkom Group melakukan investasi di Gojek melalui Telkomsel telah dipertimbangkan sejak 2018, jauh sebelum Erick Thohir menjabat Menteri BUMN, karena regulasi mengenai transportasi saat itu belum jelas maka Telkom pun menahan diri.
“Ini perusahaan publik. Kalau ternyata benar itu ada pengaruh Menteri BUMN, selesai dia. Sekarang kan era terbuka, semua bisa kelihatan,” tegasnya.
Menurut Ditha, setiap proses pengambilan keputusan perusahaan tercatat, sehingga tuduhan adanya konflik kepentingan terlalu berlebihan.
Baca Juga: Kolaborasi Telkomsel dan GoTo Bisa Jangkau 114 Juta Pemain Game Mobile Indonesia
“Harus dibuktikan karena tidak sesederhana itu, apalagi dengan terang-benderang begitu posisinya, kalau mau main, tidak pasang badan,” ujarnya.
Ditha mengingatkan, tudingan adanya konflik kepentingan dalam keputusan Telkomsel berinvestasi di bisnis digital, harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini tuduhan kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, bisa membawa konsekuensi hukum,” tegasnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa
-
BEI Buka Suara Usai MSCI Rombak Indeks, 10 Saham RI Turun Kasta
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu