Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan teknologi Non-Fungible Token (NFT) bisa menjadi solusi mencegah pembajakan.
"Kemajuan teknologi berupa NFT itu bisa jadi solusi untuk pembajakan karena sistemnya blockchain yang bisa menjadi identitas karya," kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham Anggoro Dasananto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Akan tetapi, sambung dia, harus dipikirkan pula bagaimana memastikan karya yang diunggah di sistem NFT tersebut benar-benar karya milik orang yang pertama kali mengunggahnya.
Oleh karena itu, paparnya, saat ini pemerintah tengah mendiskusikan peraturan yang dapat mengatur kemajuan teknologi, terutama di bidang kekayaan intelektual.
DJKI Kemenkumham ingin memastikan segala bentuk ekspresi baik itu berupa seni musik/lagu, buku/karya tulis, seni pertunjukan maupun seni rupa diapresiasi dengan baik oleh penikmatnya.
"NFT ini teknologi yang pada dasarnya membawa kemudahan sekaligus tantangan untuk para kreator seni," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pelukis Astuti Kusumi mengatakan kemajuan teknologi memudahkan pemasaran dan pengembangan bisnis produk seni rupa. Kini, perupa bisa memiliki akses yang lebih luas untuk memamerkan karya dan berinteraksi dengan penikmat karyanya berkat teknologi informasi.
"Memang ada kebutuhan teknologi untuk perupa-perupa tertentu, tapi ada pula perupa konvensional yang terkena dampak negatif dengan kehadiran teknologi," kata Astuti.
Ia berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang lebih masif agar seluruh perupa memiliki pemahaman dasar tentang pelindungan karya merek. Tujuannya agar tidak kesulitan jika sewaktu-waktu karyanya diplagiasi atau diklaim orang lain.
Baca Juga: Pemilik Minecraft Larang NFT dalam Game
Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham Ahmad Rifadi mengatakan lembaga itu memiliki pelayanan penyelesaian sengketa alternatif bagi pihak yang berperkara di bidang kekayaan intelektual.
Untuk pemilik hak cipta, ujarnya, wajib melakukan mediasi terlebih dahulu seperti yang telah diatur undang-undang. Mediasi adalah salah satu penyelesaian sengketa alternatif yang tidak memakan banyak waktu dan lebih terjangkau secara biaya.
Penyelesaian sengketa tersebut, tambah dia, bisa menjadi pilihan bagi pemilik kekayaan intelektual lain misalnya merek atau paten. Jalur alternatif ini hadir sebagai jawaban atas proses pengadilan yang biasanya rumit dan memakan banyak waktu, termasuk biaya bagi pihak yang berperkara. [Antara]
Berita Terkait
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek
-
DJKI Kemenkum Permudah Pendaftaran Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berapa Harga MacBook Neo di Indonesia? Laptop Termurah Apple Akhirnya Rilis
-
32 Kode Redeem FC Mobile 5 Maret 2026: Panen 15 Ribu Gems dan Legenda Gratis
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Terbaik dan Terbaru Maret 2026, mulai Rp1 Jutaan
-
45 Kode Redeem FF 5 Maret 2026: Klaim Skin XM8 Blizzard Blaze dan Bocoran SG2 Lumut
-
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN 2026, Bisa Cek Tegangan hingga Kebocoran Arus?
-
7 Fitur Unggulan iPhone 17e: Bakal Rilis di Indonesia, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Tips Memainkan Resident Evil Requiem untuk Pemula, Manfaatkan Trik Cerdik!
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2026, Gratis Skin XM8 Blizzard Blaze
-
Apa Arti Happy Purim? Akun Resmi Israel Rayakan Kematian Khamenei
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Maret 2026, Klaim Banyak Hadiah Menarik Gratis