Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP adalah konsekuensi dari posisi Indonesia yang mengusung isu tata kelola data global di Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20.
Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan Indonesia, sebagai pengusung isu tersebut, harus memperkuat regulasi nasional tentang tata kelola data.
"Di antaranya memperkuat regulasi yang eksisting. Kita juga ketahui Panja DPR dan Panja Pemerintah sedang berupaya untuk mempercepat pengesahan rancangan undang-undang pelindungan data pribadi sebagai salah satu bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat tata kelola data di level nasional," kata Dedy, yang juga Alternate Chair DEWG dalam jumpa pers Jumat (22/7/2022) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Penguatan tata kelola data lintas batas negara memang jadi fokus pada pertemuan terakhir sidang ketiga DEWG G20.
"Keseluruhan pihak sepakat bahwa perlu ada penguatan tata kelola data lintas batas negara. Ini sangat penting untuk penguatan perlindungan data pribadi pengguna penyelenggara sistem elektronik yang selama ini gunakan platform global," jelas dia.
Indonesia mengusulkan bahwa tata kelola data harus dilandasi tiga prinsip, yakni transparansi, keadilan, dan keabsahan hukum.
Sebelumnya Komisi I DPR mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah secara umum sudah rampung membahas RUU PDP. Rancangan undang-undang ini ditargetkan disahkan pada Agustus mendatang. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan