Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP adalah konsekuensi dari posisi Indonesia yang mengusung isu tata kelola data global di Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20.
Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan Indonesia, sebagai pengusung isu tersebut, harus memperkuat regulasi nasional tentang tata kelola data.
"Di antaranya memperkuat regulasi yang eksisting. Kita juga ketahui Panja DPR dan Panja Pemerintah sedang berupaya untuk mempercepat pengesahan rancangan undang-undang pelindungan data pribadi sebagai salah satu bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat tata kelola data di level nasional," kata Dedy, yang juga Alternate Chair DEWG dalam jumpa pers Jumat (22/7/2022) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Penguatan tata kelola data lintas batas negara memang jadi fokus pada pertemuan terakhir sidang ketiga DEWG G20.
"Keseluruhan pihak sepakat bahwa perlu ada penguatan tata kelola data lintas batas negara. Ini sangat penting untuk penguatan perlindungan data pribadi pengguna penyelenggara sistem elektronik yang selama ini gunakan platform global," jelas dia.
Indonesia mengusulkan bahwa tata kelola data harus dilandasi tiga prinsip, yakni transparansi, keadilan, dan keabsahan hukum.
Sebelumnya Komisi I DPR mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah secara umum sudah rampung membahas RUU PDP. Rancangan undang-undang ini ditargetkan disahkan pada Agustus mendatang. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Sukses Setelah Tiga Penundaan, Satelit Nusantara Lima Kini Mengorbit di Angkasa
-
Trik Buat Foto Keluarga di Lift Pakai Chat GPT yang Viral, Prompt Bisa Langsung Dipakai
-
12 Kode Redeem Terbaru 14 September 2025, Gaet Nesta dan Drogba hingga Raih 15 Juta Koin
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 September 2025, Skin M1887 (SG2) One Punch Man Buruan Diklaim
-
7 Tips Merawat Ponsel agar Lebih Tahan Lama dan Gak Cepat Rusak
-
Rp2 Jutaan Dapat iPhone Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik, Cocok buat Kaum Mendang-mending
-
Lagi Viral Tren Edit Foto Pakai AI, Ini Trik Aman Jaga Privasi agar Data Tak Dicuri
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 September 2025, Dapatkan Pemain Kapten Populer dan Standard Pack
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 13 September 2025, Jangan Lewatkan Skin AK47 Blue Flame dan MP40 Evo
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya