Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP adalah konsekuensi dari posisi Indonesia yang mengusung isu tata kelola data global di Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20.
Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan Indonesia, sebagai pengusung isu tersebut, harus memperkuat regulasi nasional tentang tata kelola data.
"Di antaranya memperkuat regulasi yang eksisting. Kita juga ketahui Panja DPR dan Panja Pemerintah sedang berupaya untuk mempercepat pengesahan rancangan undang-undang pelindungan data pribadi sebagai salah satu bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat tata kelola data di level nasional," kata Dedy, yang juga Alternate Chair DEWG dalam jumpa pers Jumat (22/7/2022) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Penguatan tata kelola data lintas batas negara memang jadi fokus pada pertemuan terakhir sidang ketiga DEWG G20.
"Keseluruhan pihak sepakat bahwa perlu ada penguatan tata kelola data lintas batas negara. Ini sangat penting untuk penguatan perlindungan data pribadi pengguna penyelenggara sistem elektronik yang selama ini gunakan platform global," jelas dia.
Indonesia mengusulkan bahwa tata kelola data harus dilandasi tiga prinsip, yakni transparansi, keadilan, dan keabsahan hukum.
Sebelumnya Komisi I DPR mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah secara umum sudah rampung membahas RUU PDP. Rancangan undang-undang ini ditargetkan disahkan pada Agustus mendatang. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Tak Perlu Repot Download Aplikasi Tambahan: Gini Cara Aktifkan VPN Bawaan di Opera
-
6 Tablet Snapdragon RAM 8 GB untuk Gaming dan Multitasking Lancar
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
-
Setelah Red Dead Redemption, Game Eksklusif FIFA Bakal Tersedia di Netflix
-
Trailer Game Rainbow Six Mobile Beredar, Tanggal Peluncuran Global Terungkap
-
Xiaomi Bocorkan HyperOS 4 dalam Laporan Bug Resmi, Rilis Lebih Cepat?
-
5 Rekomendasi Smartwatch GPS Murah, Mulai Rp179 Ribuan
-
4 HP Android Kamera Boba 3 Mirip iPhone 15 Pro yang Turun Harga di Akhir 2025
-
CEO Baru Mozilla Fokuskan Firefox pada AI yang Transparan dan Terpercaya
-
Atlet Esports Thailand Didepak dari SEA Games Usai Skandal Kecurangan