Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa para penyelenggara dalam pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat diwajibkan menjamin perlindungan data pribadi dan menjaga keamanan siber.
“Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” kata Plate ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Plate mengungkapkan sejumlah persyaratan PSE, seperti mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia.
Selain itu, katanya, persyaratan PSE mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan berkewajiban melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan.
“Semua itu agar pelaksanaan PSE dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan siber yang saat ini begitu luar biasa,” kata Plate.
Plate mengungkapkan bahwa pendaftaran ini tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum.
“Misalnya, ada pelanggaran hukum di dalam ruang digital. Itu (data) yang diminta dalam rangka penegakan hukum, bukan untuk kepentingan yang lain,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan oleh aturan PSE.
“Untuk kepentingan penegakan hukum oleh penegak hukum,” tutur Johnny.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Akomodir Kritik Terkait PSE Lingkup Privat
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang berkomunikasi dengan penyelenggara sistem elektronik terkait penegakan hukum dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan oleh aparat penegak hukum.
“Sekali lagi, ya. Oleh aparat penegak hukum, bukan untuk yang nonhukum,” kata Johnny.
Kominfo tidak tinggal diam, tidak pasif, dan kini tengah melakukan komunikasi, termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri, paparnya.
“Kami juga mengkoordinasikan dengan kedutaan besar negara sahabat, di mana kami perkirakan kantor pusatnya berada,” kata Plate.
Dalam kesempatan ini, Plate mengatakan bahwa Kominfo mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional dan membangun inovasi-inovasi nasional, khususnya kepada para milenial di ruang digital.
“Kami berharap ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat. Ruang digital yang bermanfaat, utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia,” ucap Plate. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar