Suara.com - Imam Salehudin yang mengajar di UI dan Tangges Varen, mahasiswa S3 University of Queensland, Australia mengatakan bahwa pendaftaran PSE Lingkup Privat- terlepas dari kontroversi serta kecaman publik- memiliki manfaat yang tak kalah penting. Berikut ulasan mereka seperti yang sebelumnya tayang di The Conversation:
Kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup swasta seperti Google, Facebook, dan Twitter untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan adanya represi kebebasan berekspresi dan menghambat pertumbuhan usaha sektor digital di Indonesia.
Pemerintah mengklaim bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen sekaligus meningkatkan pendapatan pajak negara. Per tanggal 29 Juli 2022, delapan PSE asing – termasuk perusahaan keuangan digital Paypal dan platform game Steam – berujung mengalami pemblokiran karena tidak melakukan pendaftaran.
Terlepas dari animo masyarakat yang mengecam kebijakan ini, kami mencoba memberi perspektif lain mengapa peraturan ini penting untuk dapat melindungi pengguna dan memaksimalkan penghasilan pajak.
Tapi tentu saja dengan catatan bahwa pemerintah perlu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat terkait potensi penyalahgunaan wewenang dan privasi.
Benarkah registrasi PSE dapat membantu perbaikan perlindungan konsumen layanan digital?
Dengan melakukan registrasi, Kemkominfo dapat menegur PSE dan menghentikan akses bagi mereka yang melakukan praktik bisnis yang merugikan pengguna, baik sementara maupun permanen.
Registrasi PSE saja sebetulnya tidak cukup untuk memberikan perlindungan konsumen yang komprehensif.
Namun, tanpa registrasi, pemerintah akan kesulitan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap PSE bandel yang beroperasi di bawah radar selain melalui laporan dari pengguna yang menjadi korban. Contohnya, kasus investasi melalui platform Binomo yang memakan banyak korban ternyata berbendera asing.
Baca Juga: Epic Games Masih Diblokir, Steam dan Origin Sudah Bisa Diakses kembali
Registrasi ini penting mengingat terdapat beberapa aspek kerentanan konsumen layanan digital Indonesia terhadap eksploitasi PSE.
Pertama, kerentanan terhadap penggunaan layanan digital yang tidak sehat.
PSE yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari pengguna mereka, terutama bisnis online games, seringkali mengeksploitasi pengguna yang rentan terhadap pembelian daring secara impulsif melalui monetisasi agresif hingga memicu kecanduan.
Monetisasi agresif juga kerap terjadi pada PSE yang bergerak pada sektor perdagangan barang dan jasa.
Kedua, kerentanan terhadap pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi konsumen.
Rendahnya pengetahuan konsumen terhadap isu privasi dan mudahnya konsumen dalam memberikan akses terhadap data pribadi, baik melalui media sosial maupun melalui aplikasi gawai, rawan dieksploitasi. Hal ini membuat pengguna terancam phishing atau hacking.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Wikipedia hingga ChatGPT Terancam "Kiamat Internet", Koalisi Damai Desak Komdigi Cabut Aturan PSE
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan: Komdigi Minta Data saat Unjuk Rasa, Isu Judi Online?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4
-
50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA
-
Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?
-
Hargaa iPhone Terbaru Pasca Lebaran 2026, Naik hingga Rp1,5 Juta
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale
-
Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun
-
4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69
-
PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026
-
Siklon Menguat, 6 Wilayah Indonesia Terkena Dampak 26-27 Maret: Waspada Hujan Lebat!
-
5 Rekomendasi HP Harga 2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar