Suara.com - VP Network/IT Strategy, Tech and Architecture Telkom, Rizal Akbar menjelaskan alasan kenapa Telkom menyimpan data pribadi pengguna Indihome seperti riwayat penelusuran atau browsing history.
"Sudah disinggung di depan bahwa ini sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan penyelenggara sistem untuk menyimpan detail percakapan, termasuk history. Jadi lebih kepada kepatuhan undang-undang. Jadi kami harus menyimpan itu," papar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Telkom di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Aturan penyimpanan data pengguna yang disebutkan Rizal tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Selain itu, Rizal juga mengungkap dasar aturan lain dalam menyimpan data seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Selain undang-undang, Rizal menjelaskan kalau data riwayat penelusuran dipakai untuk meningkatkan layanan Indihome.
"Dari situ kami bisa mengeluarkan data seperti apa informasi teknis dari pelanggan kami, misalnya packet loss, latensinya, dan seluruh informasi teknis lain untuk peningkatan layanan," tutur dia.
"Jadi selain memenuhi mandat UU tadi, juga untuk meningkatkan layanan. Hanya sampai situ penggunaannya," jelas dia.
Sebelumnya diwartakan bahwa data-data yang diduga milik pelanggan Indihome bocor di internet. Data-data itu antara lain berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat browing pelanggan.
Telkom sendiri telah membantah kebocoran tersebut. Perusahaan pelat merah itu mengatakan data-data itu bukan milik pelanggan Indihome.
Baca Juga: Akui Indihome Simpan Riwayat Browsing Pelanggan, Telkom: Sesuai Amanat Undang-Undang
Berita Terkait
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
RUPSLB Telkom 2025 Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
-
TelkoMedika Raih 2 Penghargaan TOP GRC Awards 2025
-
Telkom Gandeng Telkom University Luncurkan IAQMS Pantau Kualitas Udara Ruang Kerja
-
Rangkap Jabatan, Ini Sosok Angga Raka Prabowo yang Jadi Kepala BKP
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Telkomsel Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI lewat IndonesiaNEXT Summit 2025
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 19 September 2025: Ada Skin Scar, XM8, dan Diamond
-
GoTo Kantongi Rp 4,65 Triliun Siap Ekspansi dan Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital
-
Peluncuran iPhone 17 Picu Penipuan Online di Seluruh Dunia
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 September: Ribuan Gems dan Pemain 111 Menanti
-
AMD Ryzen AI 300 Series Otaki Laptop AI Tercanggih Hadir di Lenovo Yoga Pro dan IdeaPad!
-
EA FC 26 Sudah Bisa Dimainkan: Daftar Ikon Terungkap, Gameplay Tuai Pujian
-
Render Vivo V60 Lite 4G Beredar: Desain Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi iPhone Bekas Terbaik, Lengkap dengan Harganya di September 2025
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh