Suara.com - VP Network/IT Strategy, Tech and Architecture Telkom, Rizal Akbar menjelaskan alasan kenapa Telkom menyimpan data pribadi pengguna Indihome seperti riwayat penelusuran atau browsing history.
"Sudah disinggung di depan bahwa ini sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan penyelenggara sistem untuk menyimpan detail percakapan, termasuk history. Jadi lebih kepada kepatuhan undang-undang. Jadi kami harus menyimpan itu," papar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Telkom di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Aturan penyimpanan data pengguna yang disebutkan Rizal tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Selain itu, Rizal juga mengungkap dasar aturan lain dalam menyimpan data seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Selain undang-undang, Rizal menjelaskan kalau data riwayat penelusuran dipakai untuk meningkatkan layanan Indihome.
"Dari situ kami bisa mengeluarkan data seperti apa informasi teknis dari pelanggan kami, misalnya packet loss, latensinya, dan seluruh informasi teknis lain untuk peningkatan layanan," tutur dia.
"Jadi selain memenuhi mandat UU tadi, juga untuk meningkatkan layanan. Hanya sampai situ penggunaannya," jelas dia.
Sebelumnya diwartakan bahwa data-data yang diduga milik pelanggan Indihome bocor di internet. Data-data itu antara lain berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat browing pelanggan.
Telkom sendiri telah membantah kebocoran tersebut. Perusahaan pelat merah itu mengatakan data-data itu bukan milik pelanggan Indihome.
Baca Juga: Akui Indihome Simpan Riwayat Browsing Pelanggan, Telkom: Sesuai Amanat Undang-Undang
Berita Terkait
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena
-
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital I yang Hubungkan Indonesia - Papua Nugini
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 7000mAh dan Performa Anti Lag 4 Tahun
-
Rayakan Satu Dekade Perjalanan, Headphone Mewah Sony WH-1000X The ColleXion Rilis
-
Lenovo Kenalkan ThinkPad Anyar dengan Fitur AI: Dukung RAM 64 GB dan AMD Zen 5
-
5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
-
Trump Mobile T1 Mulai Dikirim, Tapi Bikin Kecewa? Desain Berubah dan Ternyata Bukan Buatan AS
-
Meta Tambah Fitur Keamanan Iklan di Threads, Pengiklan Kini Bisa Blokir Konten Sensitif
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 20 Mei 2026: Panen 100 Diamond Tanpa Top Up dan Item Langka
-
Teknologi LiDAR 4D Terbaru Diklaim Tingkatkan Akurasi Robot dan Kendaraan Otonom
-
5 HP Layar AMOLED Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Visual Jernih dan Support NFC
-
Microsoft Surface Laptop 8 dan Surface Pro Terbaru Resmi Meluncur, Usung Intel Core Ultra Series