Suara.com - VP Network/IT Strategy, Tech and Architecture Telkom, Rizal Akbar menjelaskan alasan kenapa Telkom menyimpan data pribadi pengguna Indihome seperti riwayat penelusuran atau browsing history.
"Sudah disinggung di depan bahwa ini sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan penyelenggara sistem untuk menyimpan detail percakapan, termasuk history. Jadi lebih kepada kepatuhan undang-undang. Jadi kami harus menyimpan itu," papar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Telkom di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Aturan penyimpanan data pengguna yang disebutkan Rizal tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Selain itu, Rizal juga mengungkap dasar aturan lain dalam menyimpan data seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Selain undang-undang, Rizal menjelaskan kalau data riwayat penelusuran dipakai untuk meningkatkan layanan Indihome.
"Dari situ kami bisa mengeluarkan data seperti apa informasi teknis dari pelanggan kami, misalnya packet loss, latensinya, dan seluruh informasi teknis lain untuk peningkatan layanan," tutur dia.
"Jadi selain memenuhi mandat UU tadi, juga untuk meningkatkan layanan. Hanya sampai situ penggunaannya," jelas dia.
Sebelumnya diwartakan bahwa data-data yang diduga milik pelanggan Indihome bocor di internet. Data-data itu antara lain berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat browing pelanggan.
Telkom sendiri telah membantah kebocoran tersebut. Perusahaan pelat merah itu mengatakan data-data itu bukan milik pelanggan Indihome.
Baca Juga: Akui Indihome Simpan Riwayat Browsing Pelanggan, Telkom: Sesuai Amanat Undang-Undang
Berita Terkait
-
Telkomsat Sediakan Konektivitas Satelit di Ruteng, Maumere dan Larantuka usai Gempa Flores
-
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh 30%
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet melalui Kolaborasi di HUT ke-30 APJII
-
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Berkolaborasi Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak