Suara.com - VP Network/IT Strategy, Tech and Architecture Telkom, Rizal Akbar menjelaskan alasan kenapa Telkom menyimpan data pribadi pengguna Indihome seperti riwayat penelusuran atau browsing history.
"Sudah disinggung di depan bahwa ini sesuai amanat undang-undang yang mewajibkan penyelenggara sistem untuk menyimpan detail percakapan, termasuk history. Jadi lebih kepada kepatuhan undang-undang. Jadi kami harus menyimpan itu," papar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Telkom di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Aturan penyimpanan data pengguna yang disebutkan Rizal tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Selain itu, Rizal juga mengungkap dasar aturan lain dalam menyimpan data seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, dan Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Selain undang-undang, Rizal menjelaskan kalau data riwayat penelusuran dipakai untuk meningkatkan layanan Indihome.
"Dari situ kami bisa mengeluarkan data seperti apa informasi teknis dari pelanggan kami, misalnya packet loss, latensinya, dan seluruh informasi teknis lain untuk peningkatan layanan," tutur dia.
"Jadi selain memenuhi mandat UU tadi, juga untuk meningkatkan layanan. Hanya sampai situ penggunaannya," jelas dia.
Sebelumnya diwartakan bahwa data-data yang diduga milik pelanggan Indihome bocor di internet. Data-data itu antara lain berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat browing pelanggan.
Telkom sendiri telah membantah kebocoran tersebut. Perusahaan pelat merah itu mengatakan data-data itu bukan milik pelanggan Indihome.
Baca Juga: Akui Indihome Simpan Riwayat Browsing Pelanggan, Telkom: Sesuai Amanat Undang-Undang
Berita Terkait
-
Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia
-
Sumbangsih Telkom Cegah Stunting lewat Aplikasi di Desa Domiyang Pekalongan
-
Lewat Kreasi Kaltara Inklusif, Telkom Hadirkan Inisiatif Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas
-
Telkom Dorong Inovasi AI Berkelanjutan Melalui AI Center of Excellence
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
iPhone 18 dan Xiaomi 17 Ultra Bakal Lebih Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya!
-
Rockstar Ingin Sempurnakan Hasil, Peluncuran GTA 6 Ditunda Lagi
-
Badai PHK Square Enix: Raksasa Final Fantasy Rampingkan Divisi, Fokus di Jepang
-
Teknologi Pintar di Balik Kompor Masa Kini: Lebih Efisien, Aman, dan Mudah Dirawat
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Harga di Bawah 1 Juta
-
Nubia Z80 Ultra Resmi Meluncur Global: Baterai 7.200 mAh, Fast Charging 80W
-
19 Kode Redeem FC Mobile 7 November 2025, Manfaatkan Jalan Tol Menuju Pemain OVR 113 Di Sini
-
44 Kode Redeem FF 7 November 2025, Klaim Skin Groza FFCS Segera karena Terbatas
-
7 HP Murah Terbaru di Indonesia: Baterai Jumbo, Cocok untuk Pekerja Mobile dan Streaming
-
Deret Keunggulan Xiaomi 15T, Dari Lensa Zoom hingga Kamera Leica