- KPK mendalami korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom, menjadwalkan pemeriksaan saksi penting.
- Saksi yang diperiksa meliputi mantan Direktur PT SCC, Syarif Ali Idrus, di Gedung Merah Putih KPK.
- Dugaan korupsi pengadaan fiktif 2017–2022 menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar oleh BPKP.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan korupsi di tubuh PT Sigma Cipta Caraka (SCC), anak usaha PT Telkom. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT SCC, Syarif Ali Idrus.
Syarif diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan tersebut.
Selain Syarif, tim penyidik juga memanggil Afrian Jafar, mantan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti periode 2016-2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kasus yang menjerat anak usaha BUMN ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif sepanjang tahun 2017 hingga 2022.
Modus yang digunakan adalah kerja sama penyediaan pembiayaan (financing) untuk proyek data center yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara ditaksir mengalami kerugian fantastis mencapai Rp200 miliar akibat praktik tersebut.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!