Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku bisa memberi sanksi ke penyelenggara sistem elektronik (PSE) apabila terjadi kebocoran data. Hal ini turut berlaku meski tak ada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pengelola data kartu SIM sudah diberikan sanksi. Tapi sanksi itu belum masuk ke denda, seperti yang dicanangkan di UU PDP.
"Sudah kami kenakan sanksi, tapi belum masuk ke denda. Sanksinya ya itu tadi, perbaikan dan rekomendasi. Tapi kalau sampai ada keteledoran, ya tadi, penutupan layanannya. Kalau memang ada kesengajaan," kata Semuel saat menanggapi sanksi tapi belum ada UU PDP, di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia turut mengakui kalau langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah perbaikan regulasi. Semmy, sapaan akrabnya, mengklaim kalau sebentar lagi UU PDP bakal selesai.
"Ini kan sebentar lagi kita selesai UU PDP. Insyaallah selesai tahun ini. Itu harus ada regulasi yang mumpuni," ucapnya.
Selain regulasi, Semmy juga menyarankan kalau hal yang perlu ditingkatkan adalah kesiapan pengelola ketika mengambil data pribadi. Apabila belum siap, jangan kumpulkan data pribadi.
"Karena di situ ada amanat. Amanatnya itu menjaga keamanan, dan menjaga kerahasiaan. Kalau tak siap jangan, jangan pinta data pribadi, atau meminta seminim mungkin. Jadi ketika ada kebocoran data bisa di-reduce," tuturnya.
Ia mengaku kalau kemajuan teknologi saat ini sangat berkembang pesat dan memudahkan semua urusan. Tapi di balik itu semua ada risiko-risiko yang perlu dimitagasi.
Semmy menilai kalau setiap pengelola itu mesti memitigasi dan menyiapkan pengamanan apabila terjadi risiko kebocoran data.
Baca Juga: Kominfo Tak Akan Blokir Situs Penyebar Data 1,3 Miliar Kartu SIM
"Setiap pelaku itu harus memitigasi dan menyiapkan pengamanannya, menjaga kerahasiaannya, memitigasi risikonya. Kok sampai bocor itu bagaimana? apa saja yang tidak boleh disatukan. Ini yg harus dilakukan oleh penyelenggara," kata dia.
Semmy juga mengungkap kalau kebocoran data itu bisa mengarah ke kejahatan lain, contohnya finansial.
"Data kategori sensitif itu termasuk data-data keuangan. Kebocoran data itu bisa mengarah ke kejahatan lainnya, yaitu tadi, penipuan. Kalau finansial kita (bocor), itu bisa saja dilakukan manipulasi, memberikan paspor, dan akhirnya uang kita kesedot," tandasnya.
Berita Terkait
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga
-
LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor
-
4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
-
Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan
-
Saat Sepak Bola Bertemu Teknologi, SSD Edisi Argentina Hadir untuk Era Konten Digital
-
4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong
-
Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM
-
Asus ROG Zephyrus Duo Resmi Meluncur, Laptop Rp129 Juta dengan Dua Layar OLED dan RTX 5090
-
5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android agar Lebih Nyaman dan Bebas Gangguan
-
Terpopuler: Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP, Kekayaan Elon Musk Saingi Bitcoin