Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku bisa memberi sanksi ke penyelenggara sistem elektronik (PSE) apabila terjadi kebocoran data. Hal ini turut berlaku meski tak ada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pengelola data kartu SIM sudah diberikan sanksi. Tapi sanksi itu belum masuk ke denda, seperti yang dicanangkan di UU PDP.
"Sudah kami kenakan sanksi, tapi belum masuk ke denda. Sanksinya ya itu tadi, perbaikan dan rekomendasi. Tapi kalau sampai ada keteledoran, ya tadi, penutupan layanannya. Kalau memang ada kesengajaan," kata Semuel saat menanggapi sanksi tapi belum ada UU PDP, di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Ia turut mengakui kalau langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah perbaikan regulasi. Semmy, sapaan akrabnya, mengklaim kalau sebentar lagi UU PDP bakal selesai.
"Ini kan sebentar lagi kita selesai UU PDP. Insyaallah selesai tahun ini. Itu harus ada regulasi yang mumpuni," ucapnya.
Selain regulasi, Semmy juga menyarankan kalau hal yang perlu ditingkatkan adalah kesiapan pengelola ketika mengambil data pribadi. Apabila belum siap, jangan kumpulkan data pribadi.
"Karena di situ ada amanat. Amanatnya itu menjaga keamanan, dan menjaga kerahasiaan. Kalau tak siap jangan, jangan pinta data pribadi, atau meminta seminim mungkin. Jadi ketika ada kebocoran data bisa di-reduce," tuturnya.
Ia mengaku kalau kemajuan teknologi saat ini sangat berkembang pesat dan memudahkan semua urusan. Tapi di balik itu semua ada risiko-risiko yang perlu dimitagasi.
Semmy menilai kalau setiap pengelola itu mesti memitigasi dan menyiapkan pengamanan apabila terjadi risiko kebocoran data.
Baca Juga: Kominfo Tak Akan Blokir Situs Penyebar Data 1,3 Miliar Kartu SIM
"Setiap pelaku itu harus memitigasi dan menyiapkan pengamanannya, menjaga kerahasiaannya, memitigasi risikonya. Kok sampai bocor itu bagaimana? apa saja yang tidak boleh disatukan. Ini yg harus dilakukan oleh penyelenggara," kata dia.
Semmy juga mengungkap kalau kebocoran data itu bisa mengarah ke kejahatan lain, contohnya finansial.
"Data kategori sensitif itu termasuk data-data keuangan. Kebocoran data itu bisa mengarah ke kejahatan lainnya, yaitu tadi, penipuan. Kalau finansial kita (bocor), itu bisa saja dilakukan manipulasi, memberikan paspor, dan akhirnya uang kita kesedot," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut