Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil sikap tegas, tidak akan membeli 1,3 miliar data nomor SIM yang dijual hacker di forum gelap.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya tak akan membeli data pribadi yang dijual hacker bernama Bjorka di situs Breached.
Alasannya, hal itu seolah menjadikan pemerintah sebagai penadah barang curian.
"Kamu mendapatkan data pribadi, termasuk yang free ini saja, itu sudah melanggar. Yang free saja kami mendapatkan. Itu kan data pribadinya orang," kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Memang orangnya sudah kasih consent ke kamu? Apa bedanya dengan barang curian? Kami menadahi barang curian? Kalau beli sih enggak mungkin lah dari pemerintah," tutur lelaki yang akrab disapa Semmy ini.
Selain itu, Semmy mengatakan, Kominfo tidak akan memblokir situs breached.to yang menyebarkan 1,3 miliar data nomor SIM orang Indonesia.
Pasalnya, pemblokiran situs itu bisa menutup akses mereka untuk investigasi dari mana data berasal.
"Terkait apakah ditutup atau tidak, jangan sampai ketika kami investigasi, itu barangnya enggak bisa diakses. Barangnya enggak bisa dikumpulkan, data-datanya," ucap Semuel.
Semuel mengaku, saat ini Kominfo masih menelusuri darimana hacker bernama Bjorka itu mendapatkan 1,3 miliar data nomor SIM.
Baca Juga: Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang
Ia pun masih belum mengetahui apakah Bjorka itu hacker luar negeri atau memang berasal dari Indonesia.
Lebih lagi, Bjorka adalah orang yang sama saat menyebarkan kebocoran data pengguna Indihome beberapa waktu lalu.
"Kalau dari wilayahnya (asal hacker) kami sedang investigasi, itu dari cyber crime," sambung dia.
Ia menegaskan, Kominfo tidak memegang data registrasi kartu SIM. Kominfo hanya memegang data agregat pelanggan yang dilaporkan.
"Data agregat itu misalnya di operator A menyimpan berapa data, berapa (nomor) yang sudah aktif. Kalau di operator pasti menyimpan data yang dibutuhkan, nomor telepon, alamat. Dukcapil demikian juga," katanya.
Hal ini mengacu pada Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Dalam pasal 169, disebutkan bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib menyampaikan laporan setiap tiga bulan kepada Direktur Jenderal dengan tembusan kepada Direktur.
Maka dari itu Kominfo masih terus melakukan pendalaman. Sebab struktur data yang dibocorkan hacker itu tidak sama persis dengan yang dimiliki masing-masing pengelola data.
"Apakah ini memang ada kesengajaan, apakah ini strategi hackernya. Kami enggak tahu. Makanya ini harus ada pendalaman. Kalau strukturnya yang sama pasti ada, nomor telepon dan NIK. Tapi struktur lainnya tak sama. Jadi yang kita perdalam, ini data di mana, ini senjatanya siapa," tutur Semmy.
Berita Terkait
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten