Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate mengatakan tata kelola hingga lembaga terkait masalah perlindungan data pribadi akan diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah RUU Pelindungan Data Pribadi disahkan oleh DPR dalam paripurna kelak.
DPR dan pemerintah, yang antara lain diwakili oleh Kementerian Kominfo serta Kementerian Hukum dan HAM pada pekan ini sudah sepakat untuk membawa RUU PDP ke Paripurna untuk disahkan.
“Terkait tata kelola nanti akan diatur sesuai amanat undang-undang, itu akan diatur di dalam PP, yang penting yang harus diketahui bahwa tata kelolanya merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang berada dan bertanggung jawab kepada presiden,” kata Menkominfo saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Ia melanjutkan, presiden yang akan menentukan lembaga itu ada dimana, apakah di salah satu kementerian lembaga atau kah nanti dibentuk lembaga yang baru.
“Ini merupakan cabang kekuasaan eksekutif, cabang kekuasaan pemerintahan. Bukan di luar cabang kekuasaan,” kata Plate.
“Yang umumnya tentu itu berhubungan dengan kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan digital. Tapi nanti itu tergantung Bapak Presiden akan putuskan. Itu sepenuhnya keputusan Bapak Presiden,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan bahwa dasar hukum terkait pembentukan lembaga terkait perlindungan data pribadi berasal dari UU PDP itu sendiri.
“Dasar hukumnya UU PDP, mengamanatkan, diatur di dalam PP. Jadi, kita akan susun PP, yang penting adalah tata kelolanya nanti akan mampu menangani (perlindungan) data pribadi,” kata dia.
Selain mengatur tata kelola kelembagaan yang berada di bawah presiden atau menjadi bagian dari cabang kekuasaan eksekutif, Menkominfo mengatakan UU PDP juga mengatur tentang kewajiban dan sanksi bagi tindakan-tindakan melawan hukum terhadap data pribadi.
“Sanksi-sanksinya jauh lebih berat dibandingkan sanksi-sanksi yang ada saat ini. Dalam bentuk sanksi atas tindak pidana maupun denda terhadap kesalahan yang dilakukan perorangan, korporasi, lembaga publik dan lembaga internasional, semuanya sama,” kata Plate.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menangani dan memanfaatkan data pribadi.
“Setiap usaha yang secara ilegal berusaha mengambil, menguasai, menggunakan dan memanfaatkan termasuk memanfaatkan secara ekonomi, akan mendapat sanksi yang tegas dan berat yang diatur dalam UU PDP yang semoga segera disahkan oleh DPR RI,” ujar Menteri Plate. [Antara]
Baca Juga: RUU PDP Akan Naik ke Paripurna, Menkominfo: Sejarah Penting di Bidang Digital
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
-
UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tencent Tuduh Sony Memonopoli Game usai Digugat, Sebut Horizon Tidak Orisinal
-
Telkomsel Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI lewat IndonesiaNEXT Summit 2025
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 19 September 2025: Ada Skin Scar, XM8, dan Diamond
-
GoTo Kantongi Rp 4,65 Triliun Siap Ekspansi dan Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital
-
Peluncuran iPhone 17 Picu Penipuan Online di Seluruh Dunia
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 September: Ribuan Gems dan Pemain 111 Menanti
-
AMD Ryzen AI 300 Series Otaki Laptop AI Tercanggih Hadir di Lenovo Yoga Pro dan IdeaPad!
-
EA FC 26 Sudah Bisa Dimainkan: Daftar Ikon Terungkap, Gameplay Tuai Pujian
-
Render Vivo V60 Lite 4G Beredar: Desain Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi iPhone Bekas Terbaik, Lengkap dengan Harganya di September 2025