Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut Indonesia memiliki Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Terlebih kata Johnny terdapat institusi yang mengatur terkait adanya serangan siber. Sebelumnya, Johnny menyebut sesuai PP 71 tahun 2019, teknis penanganan serangan siber merupakan kewenangan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
"Di Indonesia PP (Peraturan Pemerintah) Nomo 71 sudah jelas mengatakan terhadap semua serangan siber secara teknis ada institusi yang mengaturnya. Ada institusinya yang mempunyai tugas tugas khusus untuk itu cyber security," ujar Johnny dalam sambutan peluncuran Grand Launching Indosat HiFi di Auditorium KPPTI, Jakarta yang disiarkan secara virtual, Jumat (9/9/2022).
Pernyataan Johnny menyusul kasus kebocoran data dengan peretas atau hacker Bjorka yang menjual data pribadi warga Indonesia sebanyak 1,3 Miliar dengan harga USD 50.000 atau sekitar Rp745,6 juta.
Sehingga kata Johnny, pihaknya tak memiliki kewenangan terkait serangan siber. Kominfo lanjut hanya memiliki kewenangan terkait regulasi.
"Kominfo regulasi, bukan cyber security. Kami ini mengurus cyber Security untuk sistem di dalam Kominfonya, tapi sistem nasional ada lembaganya," tutur dia.
Sebelumnya Johnny G Plate mengaku akhir-akhir ini kerap ditanya perihal kasus kebocoran data.
"Saya setiap hari ditanyain kebocoran data, kebocoran data, jawab salah, tidak dijawab salah. Begitu dijawab yang tanya nggak mengerti, menulisnya salah juga memberitakan menceritakan salah pula, masyarakat yang mendengar mendapat informasi yang sudah bias," kata Johnny.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tak menjadikan hacker seperti pahlawan yang disanjung-sanjung. Sebab ia tak ingin ruang digital menjadi rusak dan kotor karena adanya dukungan dari masyarakat,
Baca Juga: Menkominfo : Mudah-mudahan Segera Disahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang
"Jangan sampai ruang kita diisi dengan apa, ilegal hacker menjadi pahlawan, aneh. Saya lihat beritanya ko ilegal hacker menjadi seperti pahlawan yang dielu- elukan," papar Johnny.
"Nah kalau memberikan dukungan seperti itu kita mengambil bagian di dalam apa membuat ruang digital kita kotor, terbalik dari apa yang kita harapkan," sambungnya.
Untuk diketahui, publik dihebohkan dengan akun peretas atau hacker Bjorka yang menyebarkan informasi kebocoran dan penjualan 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Bahkan data tersebut dijual dengan harga Rp 745,6 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen