Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (20/9/2022).
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menanyakan persetujuan fraksi-fraksi dan anggota Dewan atas pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis sudah lebih dulu menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU PDP.
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan. Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Lodewijk yang dijawab setuju sidang.
RUU PDP dipastikan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, kepastian waktu pengesahan RUU PDP itu diketahui dari keputusan rapat Badan Musyawarah atau Bamus dan Rapat Pimpinan atau Rapim.
“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (19/9/2022).
Puan berharap beleid baru itu bisa melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Siap-siap, Selangkah Lagi RUU PDP Akan Disahkan
“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” kata Puan.
Untuk diketahui, naskah final RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.
Jumlah pasal di RUU PDP mengalami penambahan 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal.
“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” kata Puan.
Disepakati di Tingkat I
Komisi I DPR RI menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
Berita Terkait
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
7 Game PC Berkualitas Diskon Besar Hari Natal: Mulai 30 Ribuan, Grafis Ciamik
-
Realme Pad 3 5G Segera Rilis: Bawa Dimensity 7300 dan Baterai 12.200 mAh
-
Ini Jadwal Peluncuran Realme Neo 8, Jadi Pesaing iQOO Z11 Turbo dan Moto X70 Ultra?
-
5 HP Paling 'Gaib' Akhir Tahun 2025, Stok Ludes Jadi Rebutan
-
HP Murah Itel City 200 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Android 15
-
HP Murah Redmi A7 Pro dan POCO C81 Lolos Sertifikasi, Pakai Chip Unisoc
-
Kado Akhir Tahun dari Xiaomi! 25 Perangkat Siap Cicipi HyperOS 3 Sebelum 2026, Cek Daftarnya!
-
Cara Mengukur Jarak dan Rute Perjalanan Pakai Google Maps dengan Tepat
-
25 Perangkat Xiaomi Menerima HyperOS 3 pada Akhir 2025: Ada HP Murah Redmi dan POCO
-
Forza Motorsport Berhenti Dapatkan Konten Baru, Fokus Penuh pada Forza Horizon 6