Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) baru saja menerapkan teknologi pemindaian wajah atau yang dikenal sebagai Face Recognition.
Fasilitas ini mulai diuji coba di Stasiun Bandung sejak 28 September lalu.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, face recognition atau scan wajah ini termasuk sebagai data biometrik.
Data itu juga merupakan data pribadi dan pemiliknya dilindungi oleh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan.
"Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti standar penyimpanan dan pengamanan yang baik, di mana penyimpanan data biometrik harus dilindungi sedemikian rupa," kata Alfons dalam keterangan resminya, Jumat (7/10/2022).
Sehingga, tambahnya, sekalipun data tersebut bocor, maka data tersebut tidak bisa dibuka karena adanya metode enkripsi yang baik.
Alfons menyebutkan, hal yang sama sebenarnya diterapkan pada sensor sidik jari di HP, di mana data sidik jari disimpan dalam keadaan terenkripsi.
Sehingga jika data sidik jarinya bocor dan berhasil di-copy, maka data yang di-copy adalah data yang terenkripsi.
"Mirip dengan data atau dokumen yang menjadi korban ransomware yang hanya bisa dibuka dengan kunci dekripsi yang sudah diamankan sedemikian rupa," tutur dia.
Baca Juga: PT KAI Jamin Keamanan Data Masyarakat di Teknologi Face Recognition
Alfons melanjutkan, ada perbedaan antara penyimpanan data biometrik layanan publik dengan data biometrik ponsel yang sifatnya one to one.
Menurut dia, data biometrik layanan publik jumlahnya masif dan sifatnya one to many. Apabila bocor, itu akan merugikan masyarakat sebagai pemilik data.
Alfons berharap, lembaga publik seperti PT KAI memberikan perhatian ekstra dalam pengamanan data biometrik face recognition ini.
Hal ini mengingat kasus kebocoran data banyak terjadi beberapa waktu belakangan yang melibatkan lembaga publik pengelola data.
"Semoga PT KAI dapat menjaga amanah data biometrik FR (face recognition) yang dikumpulkan ini, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pengguna layanannya," harap Alfons.
Sebelumnya, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, hadirnya Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api tanpa perlu repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas