Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mengkaji pembentukan lembaga yang bertugas mengawas penerapan regulasi pelindungan data pribadi, sebagai amanat dari UU Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.
"Dalam enam bulan ini semoga bisa selesai," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat sosialisasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP mengamanatkan terdapat sebuah lembaga penyelenggaraan data pribadi yang bertanggung kepada presiden.
Tim gabungan yang terdiri antara lain pakar dari Kementerian Kominfo, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran saat ini sedang menyusun naskah urgensi untuk diberikan kepada Presiden.
Pelaksana tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi, pada acara yang sama, mengatakan naskah urgensi itu akan menjadi dasar pertimbangan bagi Presiden untuk memutuskan pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi.
"Kami siapkan beberapa opsi yang nanti akan disampaikan kepada Presiden," kata Teguh.
Pembahasan naskah urgensi diperkirakan paling lama berlangsung hingga enam bulan. Setelah diberikan kepada Presiden, maka Presiden yang akan memutuskan siapa yang akan diberi otoritas penyelenggara pelindungan data pribadi.
Otoritas itu bisa berupa lembaga baru atau kementerian atau lembaga yang ditunjuk yang sebagai pengawas pelindungan data pribadi.
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2022. Regulasi itu dibuat untuk melindungi data pribadi dan menjaga kedaulatan ruang digital Indonesia.
Baca Juga: Presiden Akan Tetapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi
UU PDP antara lain memuat definisi data pribadi dan sanksi pidana dan administratif bagi pelanggar pelindungan data pribadi.
Menteri Kominfo Johnny G Plate pada Kamis (20/10) mengatakan pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (Perpres) dan aturan turunan lainnya untuk UU PDP.
Perpres dan aturan turunan dari UU PDP diyakini akan memperkuat pelindunngan data pribadi di Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Trailer Fallout 4 Anniversary Edition Beredar, Siap Hadir ke Switch 2
-
Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen